Kota Malang

MCW Segera Buka Pos Pengaduan PPDB

Diterbitkan

-

MCW Segera Buka Pos Pengaduan PPDB

Menurut Suafendi, sekolah diharapkan tidak memaksa wali murid untuk membeli seragam sekolah, buku dan asesoris lain bagi calon siswa baru dikoperasi sekolah.

“Biarkan wali murid menentukan sendiri tempat membeli seragam dan buku buku untuj anaknya. Paling penting lagi sekolah harus transparan kepada walimurid pada setiap tahapan PPDB,” tambahnya.

Anggota MCW Ardan menambahkan, selama proses PPDB. Pihaknya bersama FMPP Kota Malang akan membuka posko pendaguan untuk masyarakat yang merasa dirugikan oleh panitia PPDB.

Menurut Awang, selama proses PPDB berlangsung sekolah diharapkan tidak membatasi kuota bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin (gakin). Selain itu mengharapkan pada sekolah tidak memunggut biaya apa pun selama proses PPDB.

Advertisement

“Kita masih mendengar keluhan dari masyarakat. Pihak sekolah kadang masih memungut biaya dari wali murid saat proses PPDB. Alasan sekolah untuk biaya membeli meja kursi, komputer dan yang lainnya,” beber Awang.

Supaya praktik pungutan liar (pungli) tidak berlangsung selama proses PPDB. Awang berharap masyarakat aktif ikut mengawasi pelaksanaan PPDB di Kota Malang. Kalau menemukan pungli sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Minimal kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kota Malang. Supaya ada sanksi bagi sekolah yang nekat melakukab pungli saat PPDB,” pungkasnya. ( man/yan )

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas