Hukum & Kriminal
Melawan Petugas, Dua Pelaku Curanmor Lumajang Ditembak
Memontum Lumajang – Dua pelaku Curanmor berinisial SWD (23) dan JSG (21), keduanya warga Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Selasa (28/09/2021) sore, terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas Resmob Polres Lumajang. Hal itu terpaksa dilakukan oleh petugas, karena keduanya mencoba kabur dan melawan saat akan ditangkap.
Kedua pelaku pun tersungkur, setelah masing-masing kakinya tertumbus timah panas. Keduanya kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara, untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga
- Presiden Prabowo Ajak Elemen Bangsa Bangun Indonesia dengan Hormati Perbedaan dan Kerja Sama
- Dilantik Presiden Ke-8 RI, Prabowo Tekankan Kebersamaan, Persatuan dan Bukan Cekcok Berkepanjangan
- Sebagai Warisan Batik Khas Banyuwangi, Motif Batik Gajah Oling Miliki KIK dari Kemenkumham
- Rubah Fenomena Generasi Muda dengan Gadget, Disporapar Jombang Gelar Olah Raga Tradisional
- Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
Selain menangkap kedua Curanmor ini, petugas juga menangkap dua penadah. Yakni berinisial TO (30), warga Desa Bence, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang dan MAN (39), warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.
Informasi Memontum.com, bahwa Senin (27/09/2021) pukul 09.30, kedua pelaku menyatroni parkiran SDN Sentul 01 di Jl Mahameru, Dusun Krajan, Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Saat itu SWD dan JSG berhasil mencuri motor Honda Scoopy N 3021 ZP tahun 2018 milik seorang wanita berinisial WT (60), PNS warga Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.
Aksi pencurian itu, berjalan mulus. Kejadian ini pun, kemudian oleh korban pada siang harinya, segera dilaporkan ke Polsek Sumbersuko. Atas laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lumajang, akhirnya mendapat informasi terkait keberadaan motor Honda Scoopy tersebut pada Selasa (28/09/2021). Motor itu, sudah berada di tangan seorang penadah dan hendak dilakukan penjualan.
Petugas pun kemudian melakukan undercover buy, memancing untuk melakukan transaksi dengan penadah. Usaha petugas mendapatkan hasil. Penadah berinisial MAN dan TO berhasil ditangkap di Desa Banyuputih Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang. Dari tangan keduanya, berhasil diamankan barang bukti motor Scoopy milik korban WT. Tersangka TO mengaku kalau motor tersebut dibeli dari SWD dan RD (belum tertangkap). Selain itu TO juga mengaku sudah membeli 10 motor curian dari tangan SWD dan JSG.
Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap JSG dan SWD di dekat Jembatan Bence, Kecamatan Kedungjajang. Namun, saat akan ditangkap, keduanya melakukan perlawanan hingga terpaksa dilumpuhkan dengan peluru petugas pada kakinya masing-masing.
Kepada petugas, keduanya mengaku telah melakukan 14 kali aksi Curanmor di kawasan Lumajang. Juga melakukan aksi begal motor Honda Beat TKP Selorejo, Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Adapun BB yang diamankan berupa 1 kunci T, motor Scoopy warna merah, motoe Scoopy warna abu-abu, motor Honda Beat sarana pencurian, dan beberapa motor lainnya hasil dari kejahatan komplotan Curanmor JSG.
Kasubsipenmas Humas Polres Lumajang, Aipda Ari Wibowo, S.H, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan kelompok Curanmor ini. “Kami masih terus melakukan pengembangan. Sebab selain JSG dan SWD adalah pelaku Curanmor, keduanya juga pernah terlibat aksi begal motor. Sementara ini, keduanya sudah mengaku melakukan aksi Curanmor sebanyak 14 kali. Keduanya kami kenakan Pasal 363 KUHP. Sedangkan dua penadahnya kami kenakan Pasal 480 KUHP,” ujar Aipda Ari Wibowo. (adi/gie)