Lamongan
Meski Hari Libur, Disdukcapil Lamongan Tetap Layani Suket Khusus Pilgub
Memontum Lamongan—Meski telah ditetapkan sebagai hari libur, pada 27 Juni mendatang tepatnya pada pelaksanaan Pilkada 2018, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lamongan tetap akan melakukan pelayanan pembuatan Surat Keterangan (Suket) pengganti E-KTP bagi yang warga Lamongan yang belum memiliki E-KTP.
“Demi suksesnya pelaksanaan Pilgub Jatim, kami akan melakukan pelayanan hingga tanggal 27 Juni mendatang, meski pada tanggal itu ditetapkan sebagai hari libur,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, Senin (25/6/2018).
Sehingga, Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan tersebut agar pelaksanaan Pilgub dapat berjalan dengan sukses.
“Agar pilgub Jatim berjalan sukses, maka pelayanan Suket dapat dilakukan hingga pelaksanaan pemilihan. Maka kami berharap agar warga atau pemilih menfaatkan layanan kami ini dengan maksimal agar pesta demokrasi di Lamongan tidak terkendala dengan terkait indentitas pemilih,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, Imam Ghozali, menjelaskan sesuai dengan SE KPU Nomer 57 pemilih wajib membawa formulir C 6 atau panggilan untuk memilih ke tempat pemungutan Suara (TPS) kemudian diserahkan ke petugas. Namun jika warga yang tidak memiliki C6 maka wajib menunjukan KTP elaktronik atau surat keterangan (Suket) Disdukcapil saat hadir di TPS.
“Sesuai dengan SE KPU Nomer 574, pemilih cukup menunjukan Formulir C6.Tapi bagi warga yang belum memiliki C 6 maka harus membawa KTP elektronik atau Suket dari Disdukcapil,” terangnya.
Sementara itu, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada pelaksanaan Pilgub Serentak Tahun 2018 tersebut TNI-Polri dengan Instansi terkait di wilayah Lamongan menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan TPS OPS Mantap Praja Semeru 2018.
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai pengecekan terakhir terhadap kesiapan seluruh personil pengamanan berikut perlengkapannya sebelum melaksanakan tugas pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (ifa/zen/yan)