Kota Batu

Mobil Angkutan Wisata Kawanku Kota Batu Mulai Dikenalkan ke Masyarakat

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Mobil angkutan umum yang dimodifikasi menjadi bentuk satel dengan nama ‘Kawanku’, mulai dikenalkan ke masyarakat lewat pameran inovasi di Halaman Parkir Balai Kota Among Tani, Kota Batu. Di mana, dengan perubahan bentuk mobil tersebut, nantinya tidak akan mengangkut penumpang umum dalam trayeknya.

Mobil ‘Kawanku’ adalah salah satu inovasi masyarakat Kota Batu, untuk pengembangan pariwisata. Untuk itu, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Hari Juni Susanto, mengatakan bahwa saat ini sudah saatnya diperkenalkan ke masyarakat umum.

“Jadi, tujuan dipamerkan mobil ‘Kawanku’ ini supaya masyarakat lebih mengenal. Bahwa, mobil ‘Kawanku’ ini adalah satel untuk angkutan khusus, bukan angkutan penumpang umum,” terangnya, di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Rabu (18/10/2023) tadi.

Untuk saat ini, ujarnya, sudah ada tujuh unit mobil ‘Kawanku’ yang mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan. Bahkan, jika mobil satel ini nanti beroperasi akan ditempatkan untuk mangkal di sekitar Jalan Sultan Agung, Kota Batu.

Advertisement

“Jadi, mobil ‘Kawanku’ ini nanti bisa kita operasikan. Tetapi, kalau izin OSS selesai. Dan, juga kesepakatan antara lembaga penyelenggara ‘Kawanku’ dengan tempat wisata sudah diselesaikan,” tuturnya.

Mengenai rencana kucuran anggaran untuk mobil ‘Kawanku’ dari Dishub, jelas Hari, memang tahun ini masih belum dianggarkan untuk tahun 2024. Karenanya, akan dianggarkan lewat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2024. Bahkan, nantinya pun bukan hanya digunakan untuk angkutan wisata tetapi juga digunakan untuk angkutan sekolah.

Baca juga :

“Sementara memang belum ada kucuran anggaran untuk mobil ‘Kawanku’. Tahun depan kita anggarkan lewat PAK. Karena, di sini ada nomenklatur Kementerian Perhubungan gratis untuk anak sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, Chilman Suaidi yang semula Kabid Angkutan Umum kini menjabat Kabid Perparkiran Dishub Kota Batu, menjelaskan bahwa mobil ‘Kawanku’ ini nanti ada lembaga yang mengelolanya. Sesuai dengan Undang-undang Perhubungan nomor 22 tahun 2009 dikelola oleh empat lembaga yaitu BUMN, BUMD, perusahaan dan koperasi.

Advertisement

“Mobil ‘Kawanku’ ini nanti dikelola Koperasi Sumber Rejeki milik Organda,” ujarnya.

Bahkan, Chilman menambahkan bahwa sesuai dengan Permenhub nomor 117 tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek. Tegasnya, sesuai aturan bahwa mobil ‘Kawanku’ tidak mengangkut penumpang umum. Jadi, berbeda aturan mainnya dengan angkutan umum.

Mengenai perizinan dengan pihak kepolisian, paparnya, mobil ‘Kawanku’ yang sudah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan sudah memiliki sertifikasi registrasi uji tipe (Serut) sebagai dasar untuk penyesuaian administrasi surat kendaraan ke Samsat. Untuk daftar akte lahir baru kendaraan itu karena sudah dimodifikasi.

“Yang jelas, lewat pameran inovasi ini. Masyarakat, akan lebih mengenal dan mengetahui tentang mobil ‘Kawanku’. Supaya, tidak ada permasalahan ke depannya,” terangnya. (put/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas