Kota Batu

Tengahi Konflik MPU dengan Odong-odong, Dishub Kota Batu Tawarkan Program Kawanku

Diterbitkan

-

Tengahi Konflik MPU dengan Odong-odong, Dishub Kota Batu Tawarkan Program Kawanku

Memontum Kota Batu – Konflik antara mobil (angkutan, red) penumpang umum (MPU) dengan kendaraan Odong-odong (mobil modifikasi), sekitar dua pekan lalu, masih terus dicarikan solusi. Seperti diketahui, konflik itu dipicu karena Odong-odong beroperasi di jalan raya tanpa memiliki izin trayek. Hal itulah, yang menjadi pemicu karena saat Odong-odong di jalan raya, maka dianggap melanggar UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009.

Diantaranya, Pasal 208 yang menjelaskan bahwa kendaraan yang tidak memiliki izin sebagai angkutan orang, dilarang beroperasi. Kemudian, pada Pasal 289, karena Odong-odong dianggap tidak dilengkapi sistem keselamatan seperti sabuk pengaman dan lainnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya konflik berkepanjangan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, akan menjadi fasilitator guna berkomunikasi dengan Organda Kota Batu. Dengan mencoba mengurai, diharapkan permasalahan bisa segera selesai.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Batu, Chilman Suaidi, mengatakan bahwa melalui terobosan baru ini sudah ada titik temu untuk mengurai masalah itu. “Kami tawarkan kepada mereka, yaitu program Kawanku (Kendaraan Angkutan Wisata Kota Batu). Kami tidak banyak pilihan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Satu-satunya pilihan, dengan mengeluarkan program tersebut,” tutur Chilman, Kamis (16/06/2022).

Advertisement

Dirinya menjelaskan, konsep dari Kawanku, ini berbasis pada angkutan reguler yang ada saat ini. Kemudian, dimodifikasi dan diberikan sentuhan branding. Seperti ditambah lampu dan dicat semenarik mungkin. Untuk bodinya, juga tetap menggunakan standar yang berlaku dari karoseri.

“Kami anggap ini yang paling efektif untuk mengurai masalah ini. Melalui pernyataan dari masing-masing pihak, baik Organda dan roda wisata (Odong-odong) juga sudah setuju,” katanya.

Baca juga :

Lebih lanjut Chilman juga menjelaskan, jika program Kawanku punya izin trayek, maka pihaknya akan memberikan suport sebagai fasilitator dan regulator. Melalui program itu merupakan migrasi atau peralihan dari kendaraan mobil penumpang umum yang dialih fungsikan menjadi angkutan wisata.

“Ini merupakan sebuah inovasi yang bisa dimanfaatkan antara sopir odong-odong dan angkot. Jika dilihat saat ini angkutan reguler juga kalah dengan taksi online. Siapa tahu dengan program ini bisa menambah pendapatan para sopir Angkot,” jelasnya.

Advertisement

Sebagai pilot project di awal peluncuran program tersebut, pihaknya akan merubah 10 Angkot terlebih dahulu menjadi Kawanku. Sebab, program tersebut murni non APBD. Dimana, program tersebut merupakan bentuk kemandirian dari pelaku transportasi di Kota Batu.

“Karena non APBD, kapan dimulainya program ini tergantung kesiapan dari teman-teman roda wisata (Odong-odong). Sebab, mereka masih terkendala permodalan dan perlu komunikasi lebih lanjut. Untuk permodalan kami akan membantu mencari CSR,” jelasnya.

Ketua Roda Wisata Bersatu, Lis Subianto, secara terpisah mengatakan bahwa dengan adanya program tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan anggotanya. Total ada 30 pengemudi Odong-odong yang masuk dalam kelompoknya. Dari hasil koordinasi itu, pihaknya mendukung program tersebut.

“Dengan adanya program Kawanku ini, kami bisa keliling di jalan raya tanpa kucing-kucingan lagi. Selain itu, kita juga tahu diri dengan tidak menaikkan penumpang di jalan raya sebab memang tujuannya untuk angkutan wisata. Karena itu, kami sangat mendukung program ini,” ujar Lis.

Advertisement

Meski menyatakan setuju, tidak semua anggotanya sanggup merealisasikan program itu dalam waktu dekat ini. Hal itu ditengarai karena masalah permodalan yang digunakan untuk membeli Angkot dan memodifikasi. “Kami terkendala modal. Karena dengan Odong-odong yang ada saat ini juga belum balik modal,” jelasnya. (bir/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas