Kota Malang

Montir Mobil Asal Jember Gondol Mobil Pelanggan di Kota Malang

Diterbitkan

-

Tersangka Saleh Indrawan. (iat)

Memontum Kota Malang—-M Saleh Indriawan (32) montir mobil, asal Dusun Krajan kidul, Desa Pilang, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, akhir pekan kemarin ditangkap petugas Unit Resmob Hunter Makota (Malang Kota) terkait kasus curanmor R4. Dia telah mencuri mobil Daihatsu F700RG TX M/T Warna Silfer Metalik Nopol N 1687 AF milik Suwono (54) warga Jl Joyo Grand , Kelurahan Merjosari, Kecamaran Lowokwaru, Kota Malang

Mobil itu dicuri saat di service di bengkel Cat Taruna Mandiri Jl Karya Timur, Kota Malang. Adapun kini mobil tersebut sudah diamankan oleh petugas kepolisian. Saleh sendiri mengaku mencuri karena sedang butuh uang untuk bayar hutang sebesar Rp 30 juta.

Informasi Memontum.com, menyebutkan bahwa Saleh belum genap sehari bekerja di bengkel.Awalnya Saleh berpura-pura cari kerja hingga diterima kerja di bengkel cat Taruna Mandiri. Namun saat dipercaya menservice mobil korban, Saleh malah mencurinya. Saat jam istirahat, Saleh mengambil kunci dan membawa kabur mobil.

Dia berencana kabur ke Jember dan menjual motor tersebut. Setelah korban mengetahui kalau kalau mobilnya hilang, dia langsung melapor ke Polres Malang Kota. Tim Hunter Makota segera bergerak cepat melacak melalui GPS mobil. Dari GPS itu, Saleh berhasil ditangkap di kawasan Lamongan.

Advertisement

Kepada petugas, dia mengaku nekat mencuri mobil katena butuh uang untuk bayar hutang sebesar Rp 30 juta di kawasan Jember. Atas perbuatannya kini Saleh harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polres Malang Kota. ” Tersangka kami amankan karena kasus curanmor. Dia kami kenakan Pasal 363 KUHP,” ujar AKP Ambuka Yudha SIK SH, Kasat Reskrim Polres Malang Kota. (gie/nay)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas