Kota Malang
Mudahkan WBP Peroleh Informasi, Lapas Kelas 1 Malang Luncurkan Inovasi Bima
Memontum Kota Malang – Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, terus meningkatkan pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kali ini, Lapas Kelas 1 Malang meluncurkan sebuah inovasi Mini Bimpas dan Registrasi (Bima), Senin (12/12/2022) tadi.
Inovasi Bima ini diluncurkan, guna memudahkan WBP melihat informasi mengenai masa pidana. Dimana, WBP akan diarahkan ke Wartelsuspas untuk melihat masa pidana yang telah dijalani. “Ini merupakan inovasi berbasis IT. Dengan adanya Bima, maka ini memberikan pelayanan yang bersih dan transparan,” ujar Kasie Bimkemas, M Faishol Nur.
Baca juga :
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Melalui aplikasi ini, WBP Lapas Kelas 1 Malang, akan dipermudah mengetahui masa pidana yang telah dijalani. Seperti adanya perhitungan 1/3, 1/2, 2/3 maupun tanggal expirasi. Selain itu, mempermudah WBP mengajukan SKTPL, grasi dan integrasi. Selain itu, WBP dapat melihat jumlah remisi yang telah didapat tanpa harus bertemu langsung Petugas Registrasi dan Bimpas.
Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa inovasi Bima dapat diaksek WBP secara gratis, sebagai bentuk pelayanan transparansi pemasyarakatan. Layanan berbasis teknologi informasi ini dapat melindungi hak-hak narapidana. Inovasi Bima dapat mencegah pungutan liar kepada narapidana.
“Ini adalah tugas Lapas kelas 1 Malang dalam menunjukan Wilayah Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Melayani,” ujar Heri Azhari. (gie)