Kota Malang
Mulai Senin, Jalan Tembus Soekarno Hatta–Candi Panggung Dibuka untuk Uji Coba 10 Hari

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan uji coba fungsional Jalan Tembus Soekarno Hatta–Candi Panggung, akan dimulai Senin (27/07/2026) lusa. Uji coba tersebut, akan berlangsung selama 10 hari.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa uji coba dilakukan untuk melihat efektivitas jalan tembus dalam mengurai kepadatan lalu lintas, khususnya di kawasan Jalan Candi Panggung hingga kawasan Perliman Soekarno Hatta. “Insyaallah hari Senin dilakukan uji coba fungsional jalan terusan Griya Shanta, atau dalam tata ruang disebut Jalan Tembus Soekarno Hatta–Candi Panggung,” ujar Jaya, Sabtu (25/07/2026) tadi.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan uji coba tersebut nantinya akan dibuka mulai pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB. Namun, tentunya juga akan diberlakukan pembatasan kendaraan. Kendaraan besar maupun kendaraan dengan dimensi dan ketinggian tertentu tidak diperbolehkan melintas di jalur tersebut.
“Untuk uji coba ada batasan, kendaraan besar tidak diperbolehkan lewat. Termasuk alat-alat kendaraan berat,” tegasnya.
Baca juga :
Pembukaan jalan tembus tersebut, kata Jaya, menjadi salah satu solusi untuk mengurangi tingkat kejenuhan arus lalu lintas di Jalan Candi Panggung. Berdasarkan analisis Dishub, tingkat kejenuhan di kawasan tersebut saat ini telah mendekati angka 0,9.
“Kalau tingkat kejenuhan 0,9 itu sudah masuk kategori buruk. Maka salah satu solusinya adalah memanfaatkan badan jalan tembus yang sudah direncanakan,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, sebelum uji coba dilakukan, sejumlah kelengkapan jalan telah disiapkan, seperti rambu lalu lintas, marka jalan, papan informasi, serta petunjuk arah bagi pengguna jalan. “Selama masa uji coba, nanti utamanya yang dilihat adalah apakah bisa mengurangi tingkat kepadatan di Jalan Candi Panggung, mulai dari kawasan Soekarno Hatta,” katanya.
Saat disinggung terkait adanya potensi penutupan akses oleh pihak tertentu, Jaya menegaskan bahwa jalan tersebut harus tetap dibuka selama uji coba berlangsung. Jaya menegaskan, tidak diperbolehkan ada pihak yang menghalangi fungsi jalan.
“Nanti ada petugas Dishub yang standby. Tidak hanya Dishub, tetapi juga Satpol PP dan kepolisian untuk memastikan fungsi jalan berjalan dan tidak ada hambatan,” imbuh Jaya. (rsy/sit)















