Bondowoso

Munculkan Kesan Kumuh, Baliho hingga Reklame Ditertibkan Satpol PP Bondowoso

Diterbitkan

-

Munculkan Kesan Kumuh, Baliho hingga Reklame Ditertibkan Satpol PP Bondowoso

Memontum Bondowoso – Banyaknya spanduk, reklame, baliho hingga promosi lain yang memadati ruas jalan dan dipasang di pohon, mendapat perhatian serius Satpol PP Kabupaten Bondowoso. Mereaksi kondisi itu, petugas Satpol PP pun melakukan penertiban guna menjaga keindahan Kota Bondowoso.

“Semua baliho hingga pamflet tanpa izin atau ditempatkan di zona terlarang, akan kami turunkan. Tujuannya, agar Bondowoso terlihat indah dan rapi,” kata Kepala Satpol PP, Slamet Yantoko, Kamis (02/12/2021).

Mantan Kepala Bagian Organisasi ini menambahkan, spanduk dan baliho yang dipampang sembarang. Apalagi, sampai ditempel atau dipaku di pohon, akan dilakukan penertiban. Termasuk, yang tidak mengantongi izin.

“Satpol PP hanya menjalankan tugas. Baliho dan spanduk yang diturunkan diamankan, akan langsung diamankan di Kantor Satpol PP,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga :

Jadi, tambahnya, ketegasan Satpol PP menertibkan, jangan dipahami yang bukan-bukan. Kalau resmi, silahkan dipampang. Kalau tidak, ya ditertibkan. Kepada pemiliknya, silahkan ambil hasil penertiban di kantor.

“Walaupun kami kerap kali melakukan penertiban, masih saja terlihat spanduk dan baliho, yang tidak berizin. Yang paling memprihatikan, adalah promosi yang ditempel di kayu dengan menggunakan paku dan diletakkan di daerah terlarang,” paparnya.

Ditambahkannya, pemasang iklan yang melanggar, setidaknya telah melakukan dua kesalahan. Yang pertama tidak membayar retribusi, sehingga merugikan PAD. Kedua, membuat wajah Bondowoso kumuh. “Maka Satpol PP menghimbau kepada seluruh warga Bondowoso, mari kita jaga kebersihan dan ketertiban Bumi Ki Ronggo ini,” ujarnya. (sam/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas