Bondowoso

Murid SMP Nyuri Motor di Bondowoso, Diadili dengan Diversi

Diterbitkan

-

Memontum Bondowoso—- Kasus pidana yang menimpa seorang pelajar, Hki (16) siswa
kelas 9 di salahsatu Sekolah SLTP di Kecamatan Botolinggo akhirnya
diselesaikan secara kekeluargaan. Hki terlibat Pencurian Kendaraan
Bermotor (curanmor). Polisi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Namun karena pelakunya masih dibawah umur, ahirnya menggunakan regulasi diversi. Kapolsek Klabang, Iptu Hadi Sukisman, SH, yang menyidik kasus ini membenarkannya.

“Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dar i proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Sebelumnya, Hkidijerat dengan Pasal 53 KUHP, kasus pidana percobaan junto Pasal 363KUHP Tindak Pidana Pencurian dan pemberatan”, kata Hadi.Perwira yang pernah menjadi penyidik Satreskrim Polres Bondowoso inimenambahkan, ketika polisi melakukan penyidikan, tersangka Hkididampingi Bapas Jember, karena masih dibawah umur.

Melalui Bapas Jember, lanjutnya, tersangka dipertemukan dengan
korban. Dalam pertemuan tersebut disepakati, korban tidak akan
melakukan penuntutan atas kejahatan yang telah diperbuat tersangka.
Informasi yang dihimpun media ini, kejadian percobaan pencurian
kendaraan bermotor terjadi ketika korban Misdur Al Pak Samsul (52)
warga Desa Sumber Suko RT10/RW10 Kecamatan Klabang ini sekitar pukul
09.00 WIB memarkirkan motornya dipinggir sawah.

Saat itu tersangka yang mengaku sedang membutuhkan uang kemudian
memiliki niat jahat untuk mencuri motor korban. Namun usaha itu tak
berhasil. Aksi tersangka dipergoki oleh korban. Saat itu korban
melihat dari kejauhan aksi pelaku.
Menurut saksi, korban saat itu berusaha membuka selang bensin dan
mencoba melepaskan rantai pengaman di roda belakang motor. Saat
itulah, korban yang menyadari motornya hendak dicuri spontan berteriak
maling.

Advertisement

Tersangka yang ketakutan diteriaki maling langsung kabur, namun usaha
itu tidak berhasil. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban
langsung melakukan pengejaran. Begitu berhasil ditangkap, tersangka
kemudian diserahkan ke Mapolsek Klabang. (sam/nay)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas