Bondowoso
Musrenbang RKPD 2024, Bupati Salwa Targetkan Kenaikan Pertumbuhan Ekonomi dan Indek Pembangunan Manusia
Memontum Bondowoso – Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, membuka Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, Senin (27/03/2023) tadi. Pelaksanaan ini, merupakan perencanaan tahun pertama dan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.
“Dalam RPD ini dirumuskan tujuan dan sasaran pembangunan. Yaitu, terwujudnya pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Lalu, menurunkan tingkat kemiskinan, terpeliharanya kualitas lingkungan hidup, terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik hingga meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM),” jelas Bupati Salwa-sapaan bupati.
Berbagai strategi dan arahan kebijakan untuk mencapai tujuan dan sasaran, ujar bupati, telah disusun untuk memastikan fungsi pemerintahan, pelayanan umum, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga, agar semua tetap berjalan dengan baik atau sebagaimana tema pembangunan ‘Peningkatan dan Pemerataan Pendapatan Masyarakat, Kesempatan Kerja, Lapangan Berusaha, Akses dan Kualitas Pelayanan Publik, Daya Saing Daerah serta Kualitas Lingkungan Hidup’.
Baca juga :
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Sempurnakan Regulasi Aturan PPDB
- Dispendukcapil Kota Malang Terus Genjot Capaian Identitas Kependudukan Digital
- Harga Bawang Merah Naik, Pj Wali Kota Malang Rencanakan Kerja Sama Antar Daerah
- Harga Bawang Merah di Kota Malang Melonjak Naik Hingga Rp 65 Ribu
- DPRD Jombang Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Bupati
Ditambahkannya, target pertumbuhan ekonomi 4,2 persen, penduduk miskin turun 12,50 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,11 persen dan Indek Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan 68,35 persen. “Upaya Pemkab Bondowoso untuk mencapai target tersebut, adalah dengan memprioritaskan pembangunan pada peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja dan lapangan berusaha,” jelasnya.
Upaya tersebut, lanjut Bupati Salwa, harus memperhitungkan kemampuan keuangan daerah, yang pada tahun 2024, pendapatan daerah diperkirakan sama dengan tahun 2023. Sehingga, kekurangan pendanaan dapat diusulkan kepada Pemerintah Pusat (APBN), Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pihak pendonor maupun swasta melalui dana CSR.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bondowoso berharap kepada semua pihak, baik BP4D, Pemprov Jatim, Bakorwil, DPRD, Forkopimda dan seluruh stakeholder, untuk terus bersinergi. Termasuk, berkoordinasi dan bekerjasama dengan Pemkab Bondowoso dalam menyempurnakan rancangan RKPD tahun 2024-2026. (zen/gie)