Jember
Nama Dicatut Dalam Kasus Kepemilikan Buaya, Lapor ke Polres Jember
Memontum Jember—-Berawal dari pemberitaan di media terkait adanya penangkapan kepemilikan seekor buaya dari rumah yusuf Risky (25) warga jalan sriwijaya Gang XII nomer 2 lingkungan klonceng kelurahan karangrejo kecamatan Sumbersari Jember (11/6/2018) Yusuf Risky yang mengaku mendapatkan buaya dari sepupunya bernama Aulia Azizah ini kabarnya pemilik taman wisata Galaxi yang berada di kecamatan Temporejo – Jember.
Pemilik taman wisata Galaxi mendengar kabar tersebut merasa dirugikan pihak keluarga di dampingi penasehat hukumnya melaporkan kasus ini sambil mengklarifikasi ke Satreskrim Polres Jember, Senin (23/7/2018).
Kasat Reskrim Polres jember AKP Erik Pradana kepada beberapa media membenarkan adanya pelaporan dari kelurga pemilik taman wisata Galaxi yang didampingi penasehat Hukumnya,kita hari ini melakukan pemeriksaan tersangka dan saksi yang didampingi pengacaranya , yusuf risky yang menyebutkan buaya tersebut didapat dari taman wisata galaxy,setelah kami konfrontir antara tersangka dan saksi ternyata keterangan tersebut tidak benar,” ungkapnya.
Menurut Risky bahwa yang bersangkutan adalah seorang pecinta Reptil yang didapat dari kelompok pecinta Reptil.Nanti kita akan melakukan penyelididikan kearah situ,dan yang bersangkutan menyebut nama berinisial I dengan ciri- cirinya, akan kita kejar kesitu untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. menurut pengakuan tersangka meminta maaf kepada keluarga besar pemilik taman wisata Galaxi , dihadapan saudari Aulia Azizah .
karena ada keterangan yang baru maka akan kita lakukan pendalaman penyelidikan kasus kepemilikan seekor Buaya yang berumur 2 tahun tersebut.untuk sementara Buaya tersebut dititipkan ke KSDA Jember.”jelasnya.
Penasehat Hukum Aulia Azizah , Mambaul ma’arif menyatakan memang benar ini berawal dari penangkapan saudara Yusuf Risky oleh pihak Polres jember ada muncul nama Aulia Azizah adalah pemilik dari taman wisata Galaxi akhirnya kita kebingungan karena tidak merasa menitipkan buaya,karena informasi dari saudara R buaya itu dititipkan oleh Aulia Azizah sejak berumur 5 bulan tujuannya untuk dirawat dan dijinakkan ,akhirnya kyai memanggil saya untuk mendampingi Putrinya.
Alhamdulillah hari ini sudah di konfrontir antara saksi dan tersangka diruang penyidik saudara R kemrin itu bingung dan khilaf mau ngomong ,Risky dan Aulia sudah saling berjabat tangan kami sebagai penasihat hukum tidak ada tuntutan apapun hanya minta klarifikasi atau Tabbayun kemudian mencabut bahwa pemberitaan itu tidak benar,dan kami mohon pada teman pers bahwa tidak benar buaya itu dari Galaxi,untuk selanjutnya kami serahkan kepada pihak penegak hukum.” Pungkasnya.(cw3/yan)