Surabaya
NISN Diganti NIK, Dewan Pendidikan Jatim Apresiasi
Memontum Surabaya – Pada tahun ajaran baru 2019-2020, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) akan diganti dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ini untuk mempermudah pemerintah dalam mengawasi implementasi program wajib belajar 12 tahun.
Informasi ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy yang mengatakan, mulai tahun 2019 NISN akan diganti dengan menggunakan NIK yang akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Menanggapi hal ini, Dewan Pendidikan Jawa Timur Isa Ansori menyampaikan, jika pengantian NISN dengan menggunakan NIK membuat NIK juga masuk dalam data kependudukan dan pencatatan sipil. Tentunya harus ada harmonisasi dan kerjasama antara Dispendik dengan Dispendukcapil kota/kabupaten.
“Dispendik harus melakukan sinkronisasi data pokok pendidikan dengan data kependudukan dan pencatatan sipil. Ini menjadi persoaalan baru. Lantaran selama ini koordinasi antar departemen atau dinas juga belum berlangsung dengan baik. Terkadang data sekolah dengan Dispendukcapil tidak sama,” kata Isa saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (24/1).
Integrasi data NISN dan NIK pun menjadi krusial karena, Penerimaan Peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi akan sangat tergantung pada keakuratan data tersebut. Isa berharap, pihak sekolah atau dengan menggandeng pihak kelurahan/kecamatan mendata anak usia sekolah di setiap zona masing-masing.
“Ini untuk membantu proses pengintegrasian tersebut. Makanya harus ada kerja sama untuk mendata hingga tingkat kelurahan/kecamatan,” ujarnya.