Sampang

Notaris Ubaidillah Dilaporkan Ke Polres Sampang

Diterbitkan

-

KASAT RESKRIM :AKP.Hery Kusnanto, SH.MH

# Soal Sertifikat Nasabah BAS yang Tak Disetor

 

Memontum Sampang –  Sertifikat nasabah yang dijadikan agunan di PT.BPJRS Bhakti Artha Sejahtera (BAS) sejak Tahun 2013 lalu baru dilaporkan ke Polres Sampang.  Dalam pemberitaan sebelumnya bahwa sertifikat nasabah yang dijadikan agunan tidak tersimpan di BAS dan menurut keterangan direktur BAS sertifikat nasabah tersebut berada di notaris Ubaidillah. “Bank kami sudah membuat laporan ke polres, berdasarkan covernote notaris,” balas Marsudi, Direktur BAS melalui via SMS.

Di tempat terpisah, nasabah menuturkan bahwa laporan tersebut sekitar dua bulan yang lalu setelah diketahui bahwa sertifikat miliknya tidak tersimpan di BAS padahal sertifikat miliknya yang diagunkan sejak Tahun 2013 lalu. “Laporan ke polisi kan baru 2 bulan kemarin setelah saya mengetahui sertifikat rumah tidak ada, Selama ini mana ada laporan dan Anggunan saya itu terhitung 2013 mas,” tegas nasabah

Advertisement

Polres Sampang melalui Kasat reskrim AKP Hery Kusnanto, SH.MH menerangkan bahwa laporan tersebut sekitar sebulan yang lalu dan sekarang masih dalam tahap pemeriksaan. “Kami sudah melakukan pemanggilan pertama, namun yang bersangkutan tidak hadir, dan hari ini (07/01/19) kita akan melakukan pemanggilan kedua kepada notaris ubaidillah,” terang Hery. (gho/is)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas