SEKITAR KITA
OJK Gelar Sosialisasi Peningkatan Kewaspadaan Pinjaman Online Ilegal di Situbondo
Memontum Situbondo – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar sosialisasi tentang peningkatan kewaspadaan pinjaman online (Pinjol) ilegal. Kegiatan tersebut, dihelat di Graha Cendekia PGRI Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Sabtu (12/11/2022) tadi. Hadir dalam sosialisasi ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil 3 Jawa Timur, Zulfikar Arse Sadikin, sebagai keynote speaker.
Menurut Zulfikar, bahwa salah satu mitra kerja Komisi XI adalaah OJK. Adapun lembaga keuangan non bank yang menjadi ruang lingkup pengawasan OJK, diantaranya finance tekhnologi atau masyarakat umum biasa dikenal dengan nama Pinjol.
“Ya banyak Pinjol yang belum terdaftar di OJK. Untuk itu masyarakat diminta untuk berhati-hati jika menggunakan layanan pinjaman online. Saya juga menyarankan agar masyarakat selalu selektif dalam memilih lembaga keuangan online agar tidak tertipu oleh Pinjol ilegal,” ujar Zulfikar.
Baca Juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Kepala Sub Bagian Pengawasan IKNB dan Pasar Modal-Kantor OJK Jember, Aditia Seolaksono, banyak mengupas tentang Satgas Waspada Investasi (SWI). Diantaranya, memberikan rekomendasi untuk menyusun produk hukum dan kebijakan terkait pencegahan investasi ilegal.
“Selain itu, memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang praktik investasi ilegal serta pemantauan potensi terjadinya investasi ilegal,” papar Aditia.
Aditia menambahkan, pihaknya juga mengupas tentang identitas yang telah dihentikan SWI, serta investasi yang di awasi OJK. Untuk itu, Aditia meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika menerima penawaran dan juga hati hati tentang pinjaman online illegal. “Kami juga meminta untuk selalu menjaga tentang data pribadi,” ujar Aditia.
Terakhir kegiatan sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Anggota DPRD Kabupaten Situbondo, A Busairi dan Ketua DPD Golkar Situbondo, Rachmat. Keduanya banyak mengupas tentang materi dari aspirasi masayarakat awam yang tidak mengerti tentang pinjaman online yang legal dan ilegal.
“Oleh sebab itu dari kegiatan ini, kami menilai sangat penting untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih jenis Pinjol,’ ujar Politisi Partai Golkar ini. Adapun peserta yang hadir dari Kader Golkar dan simpatisan dari Dapil I dan Dapil VI. (her/gie)