Lumajang
OJK Minta Perbankan Memberikan Keringanan kepada 2.713 Debitur Terdampak Bencana APG Semeru
Memontum Jember – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kantor wilayah se eks karesidenan Besuki dan Lumajang, meminta pihak perbankan memberikan keringanan kepada ribuan debitur terdampak bencana awan panas guguran (APG) Gunung Semeru. Berdasarkan data Kantor OJK di Kabupaten Jember, tercatat 2.713 debitur senilai Rp 102 miliar lebih di Kabupaten Lumajang terdampak erupsi.
Pelaksana harian (Plh) Kepala OJK Jember Zulkifli, mengatakan bahwa berdasarkan asessmen yang dilakukan Senin (06/12/2021) hingga pukul 18.00, dirinya mengidentifikasi ada 2.713 debitur yang terdiri dari tiga bank umum dan enam BPR.
Khusus kepada debitur yang terdampak Gunung Semeru itu, tambahnya, OJK merekomendasikan Industri Jasa Keuangan (IJK) memberikan bantuan berupa keringanan kepada debitur terdampak. Keringanan itu, dapat dilakukan melalui program restrukturisasi.
“Rekomendasi OJK menindaklanjuti kondisi Gunung Semeru terhadap debitur yang terdampak. Perbankan atau layanan jasa keuangan dapat meringankan bagi debitur melalui program restrukturisasi,” ujar Zulkifli, Senin (06/12/2021) malam.
Fasilitas restrukturisasi yang diberikan berbeda dengan restrukturisasi terhadap warga terdampak Covid-19. Restrukturisasi terhadap debitur terdampak Gunung Semeru ini, masuk kategori restrukturisasi reguler yang sudah diatur dalam Peraturan OJK.
“Restrukturisasi yang diberikan ini berbeda dengan restrukturisasi Covid-19. IJK dalam restrukturisasi terdampak Gunung Semeru melalui ketentuan khusus yang disiapkan OJK,” lanjut Zulkifli.
Baca juga :
- Dishub Kota Malang Bidik Sisi Eks Bioskop Kayutangan Heritage Jadi Titik Parkir Pengajuan Lahan
- Panen Jagung bersama Warga Desa Pagung, TMMD Kodim Kediri juga Perbaiki Akses Jalan Sawah
- BPBD Kabupaten Kediri Sosialisasi Tanggap Bencana di Lokasi TMMD Reguler
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
Sesuai aturan tersebut, IJK dapat memberikan restrukturisasi berdasarkan hasil asessmen yang dilakukan IJK. IJK dapat memutuskan debitur yang berhak mendapat restrukturisasi ataupun yang tidak berhak.
Zulkifli memastikan, sejauh ini layanan IJK di Kabupaten Lumajang, berjalan lancar. “Sampai Senin pukul 18.00, kami belum menerima informasi lebih lanjut adanya gangguan layanan perbankan di Lumajang. Artinya, layanan masih berjalan lancar,” papar Zulkifli.
Sebagai informasi IJK dan OJK telah mendatangi tempat pengungsian warga terdampak erupsi gunung Semeru, hari Senin kemarin. Pada kesempatan itu, IJK dan OJK memberikan bantuan senilai Rp 750 juta kepada korban.
Bantuan yang disalurkan berupa dana tunai melalui rekening Baznas Kabupaten Lumajang serta logistik berupa sembako, obat-obatan dan perlengkapan lain. Bantuan berupa logistik itu dibagikan secara langsung kepada korban yang berada di Kecamatan Candipuro, Lumajang.
Dilain pihak, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, saat menerima bantuan itu secara simbolis menyampaikan terima kasih kepada IJK dan OJK, atas kepeduliannya terhadap korban Awan Panas Guguran Gunung Semeru. (rio/sit)