Lumajang
Oknum Jaksa Lumajang Pesta Narkoba
Memontum Lumajang – Polres Lumajang Jawa Timur berhasil menangkap pengedar Narkoba asal Pulau Madura. Dari tangan pelaku Polisi mengamankan Shabu seberat 77,7 gram pada penggerebekan yang dilakukan Rabu (1/8/2019) di sebuah rumah di Kelurahan Rogotrunan Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang.
Informasi yang dihimpun media ini, penangkapan kali ini adalah yang terbesar, bahkan yang menghebohkan saat penggerebekan tersebut seorang oknum Jaksa juga diamankan. Pemilik Shabu adalah Ali Wafa (26) warga Dusun Nongkesan, Desa Tamberu Jaya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Sementara oknum Jaksa itu RF yang bertugas di Kejaksaan Negeri Lumajang. Selain Ali Wafa, oknum Jaksa yang diamankan waktu itu, sedang asik pesta shabu bersama Nur Hidayat warga Kelurahan Rogotrunan dan Didit warga Jl Suwandak Kota Lumajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban pada press releasenya Kamis (15/8/2019).Pihaknya menduga Ali Wafa merupakan jaringan peredaran Narkoba dari Madura yang sebelumnya telah diungkap oleh Polda Jatim. Barang bukti dari jaringan itu 50 Kg Sabu atau senilai Rp 74 milliar.
“Jadi namanya Ali Wafa, ini merupakan pengungkapan terbesar yang pernah terjadi di wilayah lumajang dengan total 77,7 gram. Kalau kita tahu rata-rata beberapa kali penangkapan itu kalau 0,1 gram dijual Rp 200 ribu di lumajang. Berarti kalau 77,7 gram itu nilainya lebih dari Rp 150 juta” jelas Arsal.
“Kami duga, sindikat ini merupakan jaringan sokobanah yang baru saja diungkap oleh Polda Jatim, yang jumlah barang buktinya fantastis. Untuk itu kami akan segera berkoordinasi dengan Polda Jatim, BNNP Jatim dan BNNK Lumajang untuk mengungkap jaringan besar di balik ini,” imbuhnya.
Melihat Ali Wafa berasal dari Sokobanah Sampang Madura, menurut Arsal ada dugaan ini jaringan yang sama. Karena konsepnya sama. Dari jaringan sokobanah itu ada terkait jaringan Jember juga, pernah ada yang di ungkap juga pelaku dari Jember kemudian ngaku juga ada yang ngambil dari jember.
“Berarti saya kira ini ada keterkaitan dan baru saja juga ada diungkapkan dari BNNP terkait dengan Narkoba yang akan masuk ke Lumajang seberat 1,2 kg dari Malaysia. Jaringan Malaysia itu menggunakan dua kurir, satu ke sampang, satunya rencana ke lumajang dengan total yang ke lumajang 1,2 kg dan yang ke Sampang sekitar 10 Kg yang berhasil ditangkap di Sidoarjo,” ungkapnya.
Sementara itu pihak Kejaksaan Negeri Lumajang saat dikonfirmasi awak media dihari yang sama membenarkan, jika ada Oknum Jaksa bernama Rifki Firmansyah (RF) ditangkap Reskoba Polres Lumajang karena kedapatan menggelar pesta Shabu. “Kita dapat info ada oknum jaksa yang ditangkap karena pesta Shabu oleh polisi,” ujar Ferdy Siswandana SH,. M.H, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang.
Ferdy membenarkan jika RF adalah jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Lumajang. Namun, yang bersangkutan juga sedang dalam pemeriksaan internal karena banyak melakukan pelanggaran. RF juga sudah tidak masuk sekitar 1 tahun dan proses pemecatannya sudah diajukan ke Kejaksaan Tinggi. “Ini jelas mencoreng nama baik Kejaksaan Lumajang. Yang bersangkutan sedang proses pemeriksaan internal dan dalam proses pengajuan pemecatan,” jelas Kasi Intel.
Ferdy merasa sangat terkejut dengan kasus RF, oknum Jaksa tersebut tertangkap Polisi saat pesta shabu. Pihaknya menyerahkan semua proses hukum kepada polisi. “Apakah RF hanya pengguna saja atau terlibat jaringan narkoba lain, Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” tukas Ferdy. (adi/yan)