Kota Malang

Oknum Mahasiswa PTN Nyaris Dihajar Massa, Diduga Sodomi Bocah

Diterbitkan

-

Oknum Mahasiswa PTN Nyaris Dihajar Massa, Diduga Sodomi Bocah

Memontum Kota Malang — Mustaram (33) mahasiswa pascasarjana salah satu PTN di Kota Malang, asal Sumbawa yang menjadi pengajar salah satu pondok di kawasan Sukun, Kota Malang, Sabtu (6/5/2018) malam, nyaris dihajar massa. Pasalnya R (9) warga Bakalan Krajan, telah mengadu kepada orang tuanya kalau telah dicabuli oleh Mustaram. Tak hanya itu S (9) warga kawasan Bakalan Krajan, telah mengadukan kalau dirinya juga menjadi korban pencabulan Mustaram.

Selain itu Abdul Azis Safii (30) tukang sapu di pondok, juga diduga melakukan aksi yang sama. Kejadian itu membuat masyarakat sekitaran Bakalan Krajan hingga nyaris menghajar keduanya. Beruntung saat itu petugas Polsekta Sukun segera bergerak cepat melakukan pengamanan.

Informasi Memontum.com, menyebutkan bahwa Mustaram adalah mahasiswa Pascasarjana di salah satu PTN di Kota Malang.

Karena banyak waktu luang, dia diminta bantuan oleh pengasuh pondok untuk membantu mengajar. Sebab pondok tersebut juga masih baru dan belum menerima santri untuk menginap di pondok. Mustaram diminta untuk mengajar anak-anak warga sekitar yang mau belajar.

Advertisement

Sedangkan Safii sendiri tidak punya pekerjaaan tetap hingga ditolong oleh pihak pondok sebagai tukang bersih-bersih. Semua berjalan lancar hingga pada Sabtu malam ada salah satu korban yang cerita kepada orang tuanya hingga mereka menuju ke pondok.

Tentunya hal itu juga membuat geram pengasuh pondok hingga langsung menayakan hal itu kepada kedua pelaku. Meskipun demikian, informasinya Mustaram dan Saffi tidak mengakui perbuatannya mencabuli 2 bocah laki-laki tersebut. Pihak pondok kemudian menyerahkan kedua orang tersebut ke Polsekta Sukun. Karena korbannya adalah anak-anak, Mustaram dan Safii diserahkan ke PPA (Perlindungan Perempuan Anak) Polres Malang Kota.

Minggu (6/5/2018) siang, Memontum.com mencoba konfirmasi kejadian ini ke Polsekta Sukun. Namun petugas sudah menyerahjannya ke unit PPA. “Sudah kami limpahkan ke PPA Polres Malang Kota. Penanganan di Polresta,” ujar Kompol Anang Tri Hananta, Kapolsekta Sukun. (gie/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas