Kabar Desa

Oknum Perangkat Desa yang Hamil di Luar Nikah Resmi Mengundurkan Diri

Diterbitkan

-

Kepala Desa Bogoran, Ihsanuddin. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Aksi warga yang berulang kali mendatangi Kantor Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, untuk menuntut oknum perangkat desa yang hamil di luar nikah mengundurkan diri dari jabatannya, akhirnya berujung final. Oknum perangkat desa yang dimaksud, akhirnya mengundurkan diri, setelah tiga kali kelompok warga yang tergabung dalam Forum Peduli Bogoran, kembali mendatangi kantor desa untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

Sejak awal, Forum Peduli Bogoran meminta agar Kepala Desa, untuk memecat oknum perangkat desa yang dinilai telah mencoreng nama baik desa. Bahkan, jika Kepala Desa enggan memecat oknum perangkat desa tersebut, warga meminta agar Kepala Desa Bogoran mengundurkan diri dari jabatannya.

“Hari ini untuk yang ketiga kalinya, kami (Forum Peduli Bogoran) meminta kejelasan dari Kepala Desa terkait tindak lanjut permasalahan yang tengah beredar. Diketahui, bahwa perangkat tersebut sudah mengundurkan diri dan secara resmi bukan lagi perangkat Desa Bogoran,” kata Ketua Forum Peduli Bogoran, Nur Salim, Rabu (27/09/2023) tadi.

Meski dalam proses penanganannya dinilai lambat, namun warga Desa Bogoran, berterima kasih kepada pihak-pihak terkait yang sudah menanggapi dan menyelesaikan permasalahan ini. “Alhamdulillah, apa yang menjadi aspirasi kita sudah ditangani dengan baik. Meskipun kesannya agak lambat, tapi yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari perangkat Desa Bogoran,” imbuhnya.

Advertisement

Baca juga:

Diketahui, jika proses penanganan dari Pemerintah Desa Bogoran, ini baru dilaksanakan saat ada pemberitahuan pelaksanaan aksi damai ke dua di kantor desa. Artinya, Forum Peduli Bogoran menilai jika Pemerintah Desa lamban dalam menangani perkara ini.

“Tapi waktu kita melakukan aksi damai ke dua kemarin, oknum perangkat desa yang hamil di luar nikah itu resmi mengundurkan diri. Sehingga, hari ini kita juga meminta salinan atas bukti Surat Keputusan (SK) pengunduran diri dari yang bersangkutan,” terang Nur Salim.

Pihaknya berharap, kedepannya tidak akan ada lagi masalah serupa di Desa Bogoran. Kalaupun ada, dirinya meminta agar pemerintah desa bisa lebih cepat dan tegas menanganinya tanpa harus menunggu adanya aksi dari masyarakat terlebih dahulu.

“Dengan selesainya permasalahan ini, kami berharap kedepannya tidak ada lagi kasus serupa di Desa Bogoran. Dan jika suatu saat ada permasalahan baru, kami juga akan tetap aktif koordinasi dengan pihak-pihak terkait demi kemaslahatan warga di Desa Bogoran,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Desa Bogoran, Ihsanuddin, mengatakan bahwa setelah mendapat rekomendasi dari Camat Kampak, oknum perangkat desa kemudian langsung diberhentikan sesuai prosedur yang ada.

“Jadi yang bersangkutan sudah mengundurkan diri secara formal di hadapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga BKTM setempat. Sampai saat ini, SK itu juga sudah diterbitkan dan salinannya sudah disampaikan kepada warga,” kata Ihsanuddin.

Dirinya juga berharap, agar kedepannya Forum Peduli Bogoran bisa terus berkoordinasi dengan Pemerintah Desa terkait permasalahan apapun, demi terwujudnya ketentraman dan kenyamanan di Desa Bogoran. “Karena permasalahan ini sudah selesai dan semua sama-sama menerima apapun keputusannya. Kami selaku Pemerintah Desa, meminta agar masyarakat atau dalam hal ini Forum Peduli Bogoran terus berkoordinasi lebih baik. Sehingga, bisa memberikan masukan atau apapun demi kebaikan di Desa Bogoran,” paparnya. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas