Kabar Desa
Forum Peduli Bogoran Trenggalek Tagih Janji Soal Pemecatan Oknum Perangkat Desa Hamil di Luar Nikah
Memontum Trenggalek – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Bogoran kembali mendatangi Kantor Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek. Mereka merasa kecewa dengan penanganan dugaan perangkat desa yang hamil di luar nikah, dengan mengacu pada regulasi peraturan tanpa mengedepankan norma dan etika masyarakat desa.
“Hari ini kita kembali mendatangi kantor desa, karena salah satu tujuannya adalah menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan perangkat Desa Bogoran, yang hamil di luar nikah,” kata Ketua Forum Peduli Bogoran, Nur Salim, saat dikonfirmasi, Selasa (12/09/2023) tadi.
Mengingat, tambahnya, sudah dua minggu berjalan pasca aksi yang pertama, Kades Bogoran belum menyampaikan informasi apapun terkait perkembangan kasus tersebut. “Sesuai tuntutan awal, kita ingin Kades Bogoran memecat oknum perangkat desa itu. Namun jika Kades Bogoran tidak bisa, kami mewakili warga Desa Bogoran, meminta agar Kades mengundurkan diri dari jabatannya,” imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kabar dugaan oknum Perangkat Desa Bogoran yang hamil di luar nikah, juga sudah menyebar dan diketahui warga di berbagai daerah. Hal itu, dinilai sudah mencoreng nama baik Desa Bogoran dan harus mendapatkan sikap tegas dan cepat dari pemerintah desa.
“Hasil dari aksi kedua kita kali ini, belum cukup memuaskan. Bahkan, jawaban yang disampaikan Kades Bogoran pun terkesan mbulet (bertele-tele),” kata Nur Salim.
Baca juga :
Jadi, sambungnya, terkesan beralibi atas regulasi dan peraturan. Padahal seharusnya, penanganan perkara ini lebih mengedepankan norma dan etika yang ada di desa. Mereka menganggap Kades Bogoran ini seperti berlindung di balik tafsir peraturan.
Nur Salim juga menambahkan, apapun keputusan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga dari Inspektorat Kabupaten Trenggalek, Forum Peduli Bogoran tetap kekeh meminta agar oknum perangkat desa yang hamil di luar nikah ini dipecat.
Sementara itu, Kepala Desa Bogoran, Ihsanuddin, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Camat Kampak. Namun, belum ada jawaban dan tindak lanjut.
“Kita masih menunggu petunjuk dari atasan, baik itu dari Camat Kampak, maupun Pemkab Trenggalek yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jadi, dimohon masyarakat untuk sabar sampai ada tindak lanjut dari atasan,” terangnya.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan untuk pemberian sanksi lain. Pihaknya juga masih akan berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa. “Untuk menentukan sanksi ataupun memastikan dugaan kasus perselingkuhan tersebut, itu masih harus menunggu sejumlah pihak yang berwenang. Dan bukan dari sini (desa) saja,” imbuh Ihsanuddin.
Seperti diberitakan, Forum Peduli Bogoran sebelumnya mendatangi kantor Desa Bogoran, pada 29 Agustus 2023 lalu. Mereka meminta, agar oknum perangkat desa yang hamil di luar nikah, dilakukan pemecatan. Dengan alasan, karena ulah tidak terpuji tersebut dirasa telah mencoreng nama baik Desa Bogoran. (mil/gie)