Kota Malang

Oknum Petugas BPN Kota Malang Tersangka Penjualan Aset Pemkot

Diterbitkan

-

Oknum Petugas BPN Kota Malang Tersangka Penjualan Aset Pemkot

Memontum Kota Malang – Petugas Kejaksaan Negeri Kota Malang terus memburu para pelaku tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan/pelepasan aset Pemkot Kota Malang berupa tanah seluas 346 meter di Jl Brigjen Slamet Riyadi, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Bahkan informasinya, aset tersebut sudah dibangun ruko.

Ternyata setelah menetapkan Leonardo Wiebowo Soegio MBA (31) warga Jl Buring No 45 , Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang dan Natalia Christiana SH MKn (47) notaris, warga Jl Taman Gayam, Kecamatan Klojen, Kota Malang, sebagai tersangka, kini petugas Pidsus Kejaksaan Negeri kota Malang, kembali menetapkan 1 tersangka lagi. Yakni Nanang Rofi’i, petugas BPN Kota Malang. Saat kejadian, Nanag menjabat sebagai staf juru ukur.

“Kami sudah menatapkan 1 tersangka lagi. Tersangka berinisial NR, staf juru ukur BPN Kota Malang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Amran Lakoni SH MH, Kamis (24/1/2019) pukul 14.00.

Bedanya kalau Leonardo dan Natalia ditahan, sedangkan Nanang sampai sekarang belum merasakan pengapnya jeruji besi. ” Sementara NR belum kita tahan. Sementara masih 3 tersangka. Tentunya bisa lebih. Insyallah kita tindak tegas. Saya dan Kasi Pidsus sudah komitmen tidak usah ragu, tidak usah takut. Bagi yang terlibat akan kami tuntaskan, jelas kita sikat,” ujar Amran Lakoni.

Advertisement

Seperti yang diberitakan sebelumnya, petugas Kejaksaan terus.menburu para tersangka penjualan aset Pemkot Malang di Jl BS Riadi, Kelurahan Oro-Oro Dowo. Untuk melancarkan penyelidikannya,.pada Kamis (12/7/2018) siang, petugas Kejaksaan Kota Malang bersama 5 angggota Polres Malang Kota melalukan pengeledahan di 2 lokasi sekaligus. Yakni sebuah rumah di Jl Taman Gayam, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen dan Jl Buring, Kelurahan Oro-oro Dowo.Pengeledahan di 2 lokasi itu memakan waktu cukup lama dikarenakan dari pukul 11.00 hingga pukul 19.00.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas