Hukum & Kriminal
Operasi Keselamatan Semeru 2022, Polresta Malang Kota Incar Motor Knalpot Brong dan Balap Liar
Memontum Kota Malang – Polresta Malang Kota gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022, Selasa (01/03/2022) hingga Senin (14/03/2022). Sebanyak 80 personel Polresta Malang Kota dikerahkan untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.
Selama Operasi Keselamatan Semeru 2022, petugas Polresta Malang Kota akan berkolaborasi bersama personel Kodim 0833/Kota Malang, Denpom V/3 Malang, Satpol PP Kota Malang, dan Dishub Kota Malang.
“Operasi Keselamatan Semeru 2022 untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, usai memimpin apel gelar di halaman Mapolresta Malang Kota, Selasa (01/03/2022).
Baca juga:
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
- Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
Pihaknya tidak segan-segan akan menindak tegas para pelanggar lalu lintas. Terutama pengguna motor berknalpot brong dan balap liar. “Kita tidak akan memberikan ruang bagi pengguna kendaraan bermotor yang melanggar aturan knalpot bising dan balapan liar,” ujar Kombes Pol Budi.
Perlu diketahui selama ini knalpot brong sangat dikeluhkan masyarakat. Keluhan tersebut di sampaikan masyarakat di aplikasi Jogo Malang dan Direct Message Instagram Polresta Malang Kota. “Kami akan tindak, motor akan kami kembalikan jika knalpot dikembalikan standar pabrikan, agar tidak kembali menimbulkan suara bising,” ujar Kombes Pol Budi.
Sementara sasaran yang lain, penggunaan HP saat berkendaraan, kelebihan muatan (ODOL) lawan arus, helm, safety belt, boncengan berlebih untuk motor. Selain itu pihaknya juga akan terus mengimbau protokol kesehatan (Prokes) di masyatakat untuk menekan penyebaran Covid-19. (gie)