Hukum & Kriminal
Operasi Keselamatan Semeru 2022, Polresta Malang Kota Incar Motor Knalpot Brong dan Balap Liar
Memontum Kota Malang – Polresta Malang Kota gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022, Selasa (01/03/2022) hingga Senin (14/03/2022). Sebanyak 80 personel Polresta Malang Kota dikerahkan untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.
Selama Operasi Keselamatan Semeru 2022, petugas Polresta Malang Kota akan berkolaborasi bersama personel Kodim 0833/Kota Malang, Denpom V/3 Malang, Satpol PP Kota Malang, dan Dishub Kota Malang.
“Operasi Keselamatan Semeru 2022 untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, usai memimpin apel gelar di halaman Mapolresta Malang Kota, Selasa (01/03/2022).
Baca juga:
- Terima Kunjungan Pemkot Singkawang, Pj Wali Kota Iwan Tunjukkan Penguatan Sinergitas TSP di Kota Malang
- Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- Percepat Pengadaan Lahan Parkir di Kayutangan Heritage, Dishub Malang Harap 2025 Dapat Dimanfaatkan
- Bekali Siapsiagaan Bencana, BPBD Lumajang Sosialisasi Program Beli Nasi untuk Pelajar
- Beri Kejutan Peserta, Uang Pendaftaran Event Malang Night Run 2024 Dikembalikan 100 Persen
Pihaknya tidak segan-segan akan menindak tegas para pelanggar lalu lintas. Terutama pengguna motor berknalpot brong dan balap liar. “Kita tidak akan memberikan ruang bagi pengguna kendaraan bermotor yang melanggar aturan knalpot bising dan balapan liar,” ujar Kombes Pol Budi.
Perlu diketahui selama ini knalpot brong sangat dikeluhkan masyarakat. Keluhan tersebut di sampaikan masyarakat di aplikasi Jogo Malang dan Direct Message Instagram Polresta Malang Kota. “Kami akan tindak, motor akan kami kembalikan jika knalpot dikembalikan standar pabrikan, agar tidak kembali menimbulkan suara bising,” ujar Kombes Pol Budi.
Sementara sasaran yang lain, penggunaan HP saat berkendaraan, kelebihan muatan (ODOL) lawan arus, helm, safety belt, boncengan berlebih untuk motor. Selain itu pihaknya juga akan terus mengimbau protokol kesehatan (Prokes) di masyatakat untuk menekan penyebaran Covid-19. (gie)