Kabupaten Malang
Operasi Ketupat Semeru 2022, Polres Malang bersama Forkopimda Siap Kawal Pemudik
Memontum Malang – Polri akan menggelar Operasi Ketupat Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022 mendatang. Hal ini diawali dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan oleh Forkopimda Kabupaten Malang di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Jumat (22/04/2022).
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat pada saat momen lebaran.”Operasi ini adalah operasi terpusat dengan bentuk operasi kemanusiaan,” kata AKBP Ferli, setelah gelar pasukan.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan operasi dengan sandi Operasi Ketupat Semeru 2022 kali ini, pihaknya akan bersinergi dengan semua unsur terkait. “Untuk kegiatan operasi kali ini kita menurunkan 418 personel gabungan, baik dari unsur TNI, Polri, maupun dari unsur terkait lainnya,” terangnya.
Lebih lanjut AKBP Ferli, menjelaskan jika Polres Malang akan mendirikan 7 Pos Pengamanan, 1 Pos Pelayanan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Malang. “Personel gabungan tersebut, nantinya akan kita tempatkan di 7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan. Termasuk di pos-pos tempat wisata,” beber Kapolres.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Untuk lokasi pos sendiri, AKBP Ferli menuturkan jika Pos Pengamanan dimulai dari Exit Tol Lawang, Exit Tol Singosari, Exit Tol Pakis, Pasar Lawang, Jl Raya Kepuharjo Karangploso, Pertigaan Karangkates, Perempatan JLS Bantur dan 1 Pos Pelayanan di Pos Polisi Karanglo. “Ditambah nanti di tempat-tempat wisata yang dimungkinkan ramai, nanti kita akan bekerjasama dengan Dinas Pariwisata untuk mendirikan Pos tambahan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Malang, Sanusi juga menyampaikan beberapa kelonggaran kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik Lebaran. “ASN bisa menikmati cutinya mulai tanggal 29 April sampai akhir. Sehingga tidak ada kewajiban ASN Salat Id di sini. Seandainya memang daerahnya di luar Kabupaten Malang, maka silakan (mudik). Tapi kami larang ASN mudik menggunakan mobil dinas,” tutur Sanusi.
Dirinya juga tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. “Tetap lakukan Prokes 3M, demi kebaikan bersama,” ujar Sanusi. (cw1/gie)