Pasuruan
Operasi Rutin, Petugas Amankan 2 Motor, Terbitkan 10 Surat Tilang
Memontum Pasuruan—– Tak ingin jumlah laka lantas di wilayah hukum Polres Pasuruan semakin bertambah, jajaran Satlantas Polres Pasuruan intens melakukan penindakan tegas terhadap para pelanggar lalu lintas. Seperti yang terpantau pada Kamis pagi (7/2/2019) di seputaran simpang empat Pegadaian Bangil. Petugas Satlantas Polres Pasuruan dibawah Kanit Turjawali Iptu Pujianto menggelar operasi tertib lalu lintas.
“Operasi tertib ini kami lakukan setiap hari atau bisa dikatakan operasi rutin, sesuai arahan AKP Eko Iskandar Kasat Lantas Polres Pasuruan,” tegas Iptu Pujianto.
Ditambahkan, untuk kali ini kami (petugas) setidaknya telah melayangkan 10 surat tilang dan mengamankan dua unit sepedamotor. Dari 10 penerima tindakan tegas (tilang) 8 adalah pengguna R2(sepedamotor) tidak memiliki SIM, 1 angkutan umum (MPU) dan 1 mobil angkutan umum yang melebihi batas muat. Sementara dua sepedamotor yang kami amankan kedapatan dengan kondisi tidak spek serta tidak membawa STNK.
Kedua motor tersebut langsung kami amankan ke Mapolres Pasuruan dan bisa diambil, setelah pemilik motor membayar denda tilang serta memperbaiki motornya di Mapolres Pasuruan,” pungkas Iptu Pujianto Kanit Turjawali Polres Pasuruan.
Dari pantuan Memontum.com, menapaki awal tahun 2019 ini jajaran satlantas Polres Pasuruan mengintensifkan giat tertib lalu lintas. Dari data yang berhasil di himpun, petugas dilapangan akan menindak tegas para pelaku pelanggaran lalu lintas yang kasat mata yakni tidak memakai helm, sepedamotor protolan(tidak spek), knalpot brong, berboncengan lebih dari 1orang, menggunakan HP saat berkendara dan mobil barang mengangkut orang serta mengangkut barang melebihi batas angkut atau melebihi dimensi. (hs1/yan)