Hukum & Kriminal
Operasi Sikat Semeru Situbondo Bekuk 13 Pelaku dari 11 Kasus
Memontum Situbondo – Operasi Sikat Semeru 2021, yang digelar mulai tanggal 28 Juni sampai dengan 9 Juli 2021, telah berakhir. Kepolisian Resort (Polres) Situbondo, pun merilis hasil operasi yang digelar selama 12 hari itu, Selasa (13/07) tadi.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Soetrisno SH, mengatakan jika selama 12 hari, dalam rangka menciptakan kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Situbondo, di tengah masa pandemi Covid-19, dilakukan operasi Semeru.
Baca juga:
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
Hasilnya, tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat diantaranya, pencurian dengan pemberatan (curat) 4 kasus dengan 4 tersangka, pencurian dengan kekerasan (curas) 2 kasus dengan 3 tersangka, kejahatan jalanan 3 kasus dengan 3 tersangka. Total yang diungkap anggota, ada sebanyak 11 kasus dan mengamankan 13 tersangka.
“Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari dukungan masyarakat. Target operasi berhasil diungkap Tim Jatanras yang tergabung dalam satgas tindak Operasi Sikat Semeru 2021 Polres Situbondo,” jelasnya.
Iptu Achmad Soetrisno menambahkan, selain mengamankan tersangka, Satgas Operasi Sikat Semeru juga berhasil menyita barang bukti berupa 6 buah handphone, 9 unit sepeda motor, kunci T dan senjata tajam. (mam/ed2)