Kabupaten Malang

Optimalkan Layanan, Pemkab Malang Jalin MoU Pelayanan Publik Berbasis Digital

Diterbitkan

-

Optimalkan Layanan, Pemkab Malang Jalin MoU Pelayanan Publik Berbasis Digital

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, melakukan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan PT GoTo Gojek Tokopedia di Pendopo Peringgitan Kabupaten Malang, Senin (18/07/2022) tadi. Kerja sama itu dilakukan, guna merespon tantangan luar biasa dan kompleksitas pembangunan daerah yang kian mendorong Pemerintah Kabupaten Malang, untuk terus bersinergi dan berkolaborasi. “Pemerintah Kabupaten Malang berupaya menjalin kerja sama seluas-luasnya sekaligus mendorong partisipasi aktif seluruh komponen. Termasuk, untuk sektor perindustrian sebagai mitra pemerintah yang perannya sangat strategis bagi jalannya pembangunan daerah,” kata Bupati Sanusi.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Malang bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, akan berkomitmen menghadirkan berbagai kemudahan. Tujuannya, agar dapat menyentuh sektor pelayanan publik di Kabupaten Malang, dengan mensinergikan berbagai sumber daya yang ada dan memanfaatkan platform berbasis online (Aplikasi Gojek).

“Memanfaatkan kemajuan digitalisasi, Pemkab Malang gandeng Gojek untuk memberikan kemudahan pelayanan publik berbasis digital,” imbuhnya.

Baca juga:

Advertisement

Bupati Sanusi juga menjelaskan, di era digitalisasi membuat kemudahan memenuhi segala kebutuhan masyarakat, dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan publik berbasis digital. “Kerja sama ini nanti akan memudahkan masyarakat. Sehingga, masyarakat yang membutuhkan KTP, atau surat lain, nantinya bisa dilayani melalui aplikasi Go-jek. Dalam waktu dikoordinasikan dan diaplikasikan, disosialisasikan untuk segera jalan. Lebih cepat lebih baik. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan dengan pelayanan langsung kepada masyarakat akan terintegrasikan melalui aplikasi Go-jek ini,” terangnya.

MoU Pemkab dengan PT GoTo ini, tambahnya, diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan publik, terutama di pelayanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah lainnya. (cw1/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas