Pemerintahan
Pemkab Tulungagung Gandeng C-Strada Implementasikan Kawasan Tanpa Rokok
Memontum Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggandeng Center for Tobacco Control and Health Development (C-Strada) dalam mengimplementasikan kawasan tanpa rokok. Pemkab Tulungagung berkomitmen, akan menertibkan kembali baik di kawasan perkantoran hingga tempat umum.
“Ya, perkantoran akan ditertibkan kembalilah,” ungkap Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Senin (18/07/2022) tadi.
Bupati Maryoto menambahkan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di perkantoran dalam jajaran Pemkab Tulungagung, harus steril. Seperti pelayanan umum, rumah sakit, pencatatan sipil hingga Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, harus tercipta kawasan yang bersih atau daerah bebas rokok.
Pihaknya juga mengupayakan seperti di Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau taman kota, bebas tanpa rokok. Termasuk juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di perkantoran yang menjadi sorotan, Pemkab Tulungagung juga bakal memfasilitasi space khusus.
“Bukan bandel, ya budaya kebiasaan. Kita sediakan (ruang) seperti smoking area atau smoking room,” ungkapnya.
Bupati kelahiran Tulungagung Agustus 1953 ini menambahkan, kerja sama ini sejalan dengan peraturan setiap daerah provinsi, kabupaten/kota untuk diminta menyediakan satu kawasan bebas rokok. Hal tersebut, untuk menciptakan satu wilayah yang betul-betul sehat, bebas dari polusi termasuk rokok.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“Dulu temanya evergreen selalu hijau, selalu sehat,” paparnya.
Bupati Tulungagung tidak memungkiri, bahwa dalam perjalanan waktu, pelaksanaan juga disertai sosialisasi mewajibkan menciptakan lingkungan bersih. Kemudian, salah satu syaratnya adalah membuat satu percontohan kawasan yang bebas polusi bebas rokok. “Itu upaya-upaya menciptakan wahana situasi hidup bersih dan sehat,” terangnya.
Pihaknya mengaku, percontohan yang telah terealisasi dulu di perkantoran, di tempat umum seperti GOR dan di Stadion Rejoagung. Sedangkan evaluasi, dikatakan Maryoto dari tahun ke tahun semakin berkurang. “Memang untuk merubah mindset, itu tujuannya adalah untuk merubah perilaku menuju hidup sehat dan bersih,” jelasnya.
Rektor Institut Ilmu Kesehatan Strada Indonesia Kediri, Dr dr H Sentot Imam Suprapto, menambahkan bahwa audiensi dengan Pemkab Tulungagung adalah meminta satu support dari tokoh yang ada di Jawa Timur. Di mana, merupakan salah satu penggagas pembentuk salah satu aturan daerah, terbukti 2010 sudah ada Perda-nya.
“Pada waktu kami mengadakan workshop, merokok sebaiknya ditunda atau tidak kita adakan. Bersama C-Strada Indonesia, bersama Union dalam rangka eco green lingkungan hijau yang sehat,” papar H Sentot.
Dirinya mengatakan, di wilayah lain juga sama, telah membagi beberapa daerah seperti kabupaten/kota tetangga Tulungagung. Termasuk sudah tanggap dengan menetapkan Perda, namun belum berjalan maksimal. “Saya kira supportnya kami serahkan ke Pemda masing masing. Karena budaya lokal, harus dihormati dan ada daerah-daerah yang sulit dan ada yang gampang itu beda,” terangnya. (jaz/gie)