Hukum & Kriminal
Otak Bejat, Nekat Curi Motor Milik Paman Sendiri
Memontum Kota Blitar – Supriadi alias Suprek akibat perbuatannya harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota. Pasalnya warga Jalan Cempaka Kota Blitar ini harus mempertanggung jawabkan perbuatanya karena nekat mencuri motor pamanya sendiri Kamari (54).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, kejadian pencurian ini terjadi, Rabu (4/12/2019) pagi lalu. Supriadi mengambil motor Yamaha Mio J Nopol AG 5801 MK milik Kamari yang sedang diparkir di halaman rumah di Bungur Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
“Kasus ini terjadi di wilayah Polsek Sukorejo. Begitu korban menyadari menjadi korban kejahatan, korban langsung melapor ke Polsek Sukorejo,” kata AKBP Leonard Sinambela saat pres rilis di Mapolres Blitar Kota, Jumat (6/12/2019).
Lebih lanjut Leonard menyampaikan, usai mendapat laporan, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah ke Supriadi sebagai pelaku pencurian.
“Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku”, tandas Kapolres Blitar Kota.
Kapolres Blitar Kota menambahkan, pelaku berhasil dibekuk, Rabu (4/12/2019) malam. Supriadi diamankan di Perum Griya Tanjungsari, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, di rumah seorang teman wanitanya.
“Pelaku ditangkap kurang dari 1 x 24 jam setelah mencuri,” terangnya.
Saat diamankan pelaku diketahui merupakan keponakan dari istri korban. Pengakuan Supriadi, ia nekat mencuri karena butuh uang cepat, setelah mencuri Supriadi pun langsung menggadaikan motor hasil curian itu ke orang lain.
“Selain pelaku, barang bukti sepeda motor juga telah kami amankan. Sekarang kasusnya masih kami kembangkan,” pungkasnya. (fjr/yan)