Blitar
P2TP2A Dampingi Gadis Belia yang Dijadikan PSK Ibunya Sendiri
Memontum Blitar – Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Blitar bakal mendampingi DP (15). Gadis belia warga Kecamatan Kanigoro tersebut, dijual ibu kandungnya sendiri HPL (41) untuk menjadi melayani sejumlah pria hidung belang.
Yulis Hastuti, pendamping hukum P2TP2A Blitar mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini. Pasalnya tak hanya membiarkan anaknya dilecehkan secara seksual HPL ibu korban juga mengekploitasi anaknya untuk mendapatkan keuntungan.
“Bukan hanya membiarkan anak gadisnya jadi sasaran pelecehan seksual namun ibu HPL ini juga mengekploitasi anaknya yang masih di bawah umur untuk mendapatkan uang,” kata Yulis , Selasa (05/06/2018).
Yulis menyebut, tim P2TP2A Kabupaten Blitar akan memberikan bantuan dan layanan sesuai kebutuhan korban. Termasuk bantuan hukum serta asesmen terhadap korban.
“Kami akan memberikan layanan sesuai kebutuhan korban. Informasi yang kami terima korban putus sekolah sejak kelas II SMP. Nanti juga akan kita koordinasikan terkait kelanjutan pendidikan korban”, tandasnya.
Sementara Kasi Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blitar, Lisdiana Azizah menuturkan, pemulihan psikologis korban akan menjadi langkah awal yang akan dilakuka terhadap korban. Selain itu pihaknya juga akan memberikan pendampingan hukum dan spiritual serta pemulihan mental demgan konseling.
“Anak ini nanti juga akan kami pantau kondisinya terancam atau tidak. Kalau memang diperlukan kami akan menempatkannya di rumah aman P2TP2A”, ujar Lisdiana Azizah. (jar/yan)