Blitar

KPU Kabupaten Blitar Temukan 11.718 Surat Suara Pilgub Jatim Rusak

Diterbitkan

-

KPU Kabupaten Blitar Temukan 11.718 Surat Suara Pilgub Jatim Rusak

Memontum Blitar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar telah melakukan penyortiran Surat Suara Pilgub Jatim 2018. Dalam penyortiran yang dilakukan mulai Kamis (31/05/2018) hingga Minggu (03/06/2018) kemarin ini, KPU menemukan belasan ribu Surat Suara dalam kondisi rusak.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Imron Nafifah mengatakan, berdasarkan dengan ketentuan jumlah surat suara yang akan diterima KPU Kabupaten Blitar ada 961.257 lembar. Namun, setelah dilakukan sortir dan pelipatan dinyatakan jumlah surat suara yang diterima ada 961.330 lembar.

“Jadi ada kelebihan sedikit. Setelah disortir itu ada 961.330, padahal kalau sesuai ketentuan itu ada 961.257,” katanya, Selasa (05/06/2018).

Menurut Imron, dari jumlah total tersebut ditemukan ada 11.718 lembar suara yang dinyatakan rusak. Artinya kondisinya robek, warna tinta yang tidak merata, warna tinta yang mengenai foto paslon dan lain-lain. Sehingga sisanya sekitar 949.612 lembar suara suara dinyatakan kondisinya baik dan siap untuk digunakan dalam pencoblosan nanti.

Advertisement

“Dari jumlah total surat suara yang kita terima itu, akhirnya ditemukan ada 11.718 surat suara yang dinyatakan rusak. Sedangkan yang sudah siap pakai itu ada 949.612,” ungkapnya.

Lebih Lanjut Imron mengaku, untuk kekurangan jumlah surat suara tersebut saat ini masih dalam tahap pengajuan kembali kepada KPU provinsi Jawa timur. “Kalau untuk kekurangan itu, kita mengajukan lagi ke KPU jatim agar segera didistribusikan lagi,” imbuhnya. (jar/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas