Bondowoso
PAD Pariwisata Bondowoso Bocor Kemana?
Lebih jauh, Abdul Majid menerangkan, bahwa di Kawu proses penarikan retribusi dilakukan oleh petugas Perhutani. Hasil penarikan dari perhutani itu disetor ke salah satu oknum yang mengatasnamakan Koperasi. Kemudian total dari retribusi yang masuk itu disetor pada salah satu koperasi. Proses perjalanan disitu kan memakan waktu dan tempat, artinya jika dana itu tidak langsung dari pokok tujuan maka pihaknya mengindikasi ada sesuatu yang tidak wajar.
“Ini perlu kita dalami bersama ? jadi banyaknya oknum yang bermain disitu. Ternyata tidak selaras dengan hasil yang kita harapkan semuanya. Itu dari sektor pariwisata saya sebut titik yang di Kawah Wurung saja,” ujar Majid.
Ia pun mengindikasikan kebocoran rata-rata dari PAD pariwisata mencapai hampir 50 persen lebih. Penyebabnya, karena banyaknya oknum yang bermain yang tidak tersistem.
“Kok bisa kita yang punya kemudian dikontrakkan ke Koperasi. Dari uang itu masuk ke koperasi kira-kira dijamin tidak bahwa itu tidak ada kebocoran. Kok lebih gawat koperasi daripada pemerintah yang punya kewenangan untuk mengatur itu. Ini yang perlu kita dalami bersama, ada apa ini ?,” kata laki-laki yang kembali maju di Pemilu Legislatif 2019 dari Gerindra itu.
Ia pun mengaku bahwa Komisi II sudah beberapa kali rapat kerja dengan Bapenda, terkait dengan persoalan itu. Namun, yang terjadi masih tetap saja. Artinya, pihak-pihak yang selama ini menjadi indikasi sistem yang terputus atau tidak termanage dengan baik, tidak dikoordinir dengan baik.
“Kita harus meratifikasi kembali perjanjian beberapa pihak itu terkait pengelolaan dengan baik. Kalau saya melihat leading sektor yang mengelola awal adalah Dinas Pariwisata tidak maksimal mengelola pendapatan ini,” pungkasnya.(ifa/yan)