Kota Malang
Pagar Alun-Alun Tugu Kota Malang Bakal Diganti, DPRD Siap Cermati
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bakal membongkar pagar atau tembok Taman Alun-Alun Tugu Kota Malang dan diganti dengan pedestrian jalan. Rencana itu, pun sudah dibahas dalam forum group discussion (FGD), yang digelar pada 2021 lalu.
Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto, menjelaskan bahwa saat ini sudah ada Detailed Engineering Design (DED) mengenai pembenahan untuk mempercantik Alun-Alun Tugu Kota Malang. “Ada DED untuk mempercantik Alun-alun Tugu. Kemarin saat rapat terakhir dengan Pak Wali, yang dilakukan awal pembongkaran tugu dan pembuatan pedestrian,” jelas Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (08/06/2022) tadi.
Dijelaskan Wahyu, untuk anggaran yang digelontorkan dalam pembangunan Alun-Alun Tugu, nantinya sekitar Rp 3,6 miliar. Proses pengerjaan, akan dilakukan dua tahap. Pertama pembongkaran pagar di Alun-Alun Tugu, yang akan dimulai setelah adanya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022.
“Jadi akan dikerjakan saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Untuk pembongkaran pagar dan pelebaran pedestrian, kurang lebih 5 meter itu dianggarkan Rp 1,5 miliar,” ucapnya.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Untuk perbaikan taman, dikatakan Wahyu, akan dilakukan di tahun 2023 mendatang. Karena jika dilakukan di tahun ini, waktunya tidak akan cukup. Lebih lanjut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, untuk pemasangan rambu-rambu. “Antisipasi agar tidak ada kecelakaan mobil menabrak, nanti kami bekerjasama dengan Dishub Kota Malang. Nanti akan diberi rambu-rambu untuk mengurangi kecepatan dari depan Stasiun Kota Malang,” lanjutnya.
Menyikapi rencana dari DLH tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan bahwa pihaknya akan lebih mencermati secara detail, mengenai draft proposalnya, kajian teknisnya dan juga Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
“Kita masih mencermati, jangan sampai ada kerumunan, untuk parkir itu menjadi pemikiran, masa diparkir di pinggir jalan. Itu akan kita lihat, dan Alun-Alun Tugu Kota Malang ini nanti menjadi kesatuan dengan Kayutangan Heritage,” kata Made.
Dijelaskan Made, untuk konsep pembongkaran pagar tembok ini menjadikan desain Alun-Alun Tugu kembali pada konsep awal dulu. Dimana dengan adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) nanti bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Nanti konsep awal Alun-Alun Tugu ini akan dikembalikan seperti dulu. Jadi dibuat lebih terbuka open space untuk jogging track kan bagus,” imbuh Made. (rsy/sit)