Jombang

BPS Jombang Gelar Sosialisasi Pendataan Sensus dan Pencanangan Desa Cantik

Diterbitkan

-

BPS Jombang Gelar Sosialisasi Pendataan Sensus dan Pencanangan Desa Cantik

Memontum Jombang – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang menggelar Sosialiasi Pendataan Sensus Penduduk (LFSP) 2020 lanjutan, serta Pencanangan Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) tahun 2022, Rabu (08/06/2022) tadi. Kegiatan yang digelar di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, ini dihadiri OPD terkait dan 21 camat di Kabupaten Jombang.

Kepala Badan Pusat Statistik Jombang, Endang Sulastri, menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data sebenarnya telah mengajukan 204 petugas pendata Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), 68 Tim dan 23 Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka).

“Kegiatan terset sudah mulai dikenalkan 15 Mei hingga 31 Mei sebagai pemutakhiran data.Kemudian sampelnya pada 1 Juni hingga 30 Juni 2022, dengan menggunakan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) data. Akan langsung masuk program CAPI di handphone,” tuturnya

Pada tahun 2020 sudah dilakukan seleksi penduduk. Untuk kelanjutan lebih detail data yang ditanyakan ada 83 pertanyaan. Seharusnya hal tersebut dilakukan sejak tahun 202, namun pada saat itu masih dalam keadaan pandemi Covid-19, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan kegiatan sosialisasi sensus penduduk.

Advertisement

Baca juga :

“Hal tersebut dilakukan sehubungan dengan tujuan dari Pemerintah Kabupaten Jombang terkait pendataan, yakni mewujudkan data 1 Indonesia. Sedangkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) harus ada 1 data saja. Dan memang pendataan tersebut sudah dimulai sejak dari SP 2020. Kementrian juga sudah berkolaborasi dan bersinergi untuk memunculkan 1 data kependudukan, tidak versi Capil atau lainnya,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Endang juga mencontohkan salah satunya yakni data bantuan sosial. Untuk saat ini data bantuan sosial bukan dari BPS akan tetapi yang menentukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Pusat.

“Kegiatan tersebut dilakukan mulai dari RT dan RW, kemudian di update oleh Dinas Sosial. Penerima Bantuan Sosial seperti PKH dan lain-lain dipilih langsung dari TNP2K. Badan Pusat Statistik tidak bisa bekerja sendirian dalam mensukseskan pekerjaan tersebut, tentunya bantuan masyarakat serta Pemerintahan Daerah diperlukan,” ujarnya. (azl/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas