SEKITAR KITA
Pajak Hotel Kabupaten Malang 2020 Melebihi Target
Memontum Malang – Di tengah pandemi Covid-19, ternyata pajak hotel di Kabupaten Malang, hingga akhir November kemarin, sudah melebihi target.
Dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 sebesar Rp 1,7 miliar, Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Malang, mampu mendapatkan perolehan hingga angka Rp 1,742 miliar.
“Sampai perolehan sekarang, pajak perhotelan sudah surplus atau lebih dari 2,53 persen. Ada pun angkanya, jika dijumlahkan mencapai Rp 1.742.995.224,” kata Plt Bapeda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, Kamis (3/12) tadi.
Masih menurut Made, surplus perolehan PAD pajak hotel, ada kemungkinan akan bertambah. Karena, perolehan tersebut, masih menyisakan waktu sebulan atau Desember 2020.
“Kalau dilihat, sisa waktu satu bulan ini, nilai surplus pajak hotel ada peluang melebihi 2 persen,” ungkapnya.
Made menambahkan, pajak hotel selama ini memang menjadi langganan surplus bagi sektor perolehan pajak daerah. Karenanya, selama masa pandemi, kita tetap optimis.
“Walau pun di tengah pandemi dan target pun sempat mengalami penyesuaian, selama ini kita tetap optimis. Akhirnya, terbukti saat ini sudah surplus lebih dari 2 persen dari target yang ada,” ujarnya. (riz/sit)