Jember
Pamit Beli Rokok, Motor Teman Diembat
Memontum Jember—Ahmad Fauki (30) asal Dusun Gereng, Desa Curah Malang, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember tidak menyangka akan menjadi korban penipuan dari teman yang dia percaya dan dirinya kenal sudah lama.
Awalnya pada hari Sabtu 9 September 2017, dirinya didatangi pelaku yang diketahui bernama Sarmun (29) asal Dusun Getem, Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger ke rumahnya dengan dalih dirinya habis dari ketemu orang di daerah Jember kota. Dia meminta korban untuk mengantarkan dirinya di rumah pelaku di kawasan Dusun Getem, Puger. Sarmun, pelaku penipuan asal Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger.
Tanpa ada kecurigaan sedikitpun karena dirinya sudah lama mengenal sosok sarmon. Namun naas tidak bisa di tolak, pada saar itu korban di suruh menunggu di rumah pelaku dan sarmon pamit pinjam motor jenis Suzuki Smash warna Hitam Tahun 2017 dengan nopol P-6844-PN.
Ditunggu sangat lama dan korban sempat berkali kali telfon yang bersangkutan namun tidak diangkat membuat korban curiga dan lantas dirinya memilih melaporkan hal tersebut ke mapolsek Puger. Dan ternyata benar filling dirinya jika motornya di sanjik sama saudari sarmon hingga beberapa hari pasca pelaporan dirinya tidak tampak batang hidungnya.
Akhirnya dirinya mendapat kabar jika pelaku sudah tertangkap oleh team Opsnal Mapolsek puger yang dipimpin AKP Sudariyanto bersama barang bukti motor yang sudah di jual didaerah Kecamatan Tanggul dengan nilai 1 juta rupiah.
AKP Sudariyanto SH selaku Kapolsek Puger Kamis (16/11/2017) siang membenarkan perihal penangkapan pelaku dan sudah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik pelapor.
“Untuk pelaku sendiri sudah kita amankan dan pasal yang kita terapkan adalah penipuan dan pengelapan,” ujarnya.(lum/yan)