Situbondo
Panwascam Mlandingan Tertibkan APK Pilgub
Momentum Situbondo—– Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mlandingan, Kabupaten Situbondo, beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta jajaran unsur pimpinan Kecamatan Mlandingan, Koramil serta Polsek Mlandingan pada Kamis (5/4/18), harus bekerja keras untuk membersihkan atau menertibkan alat peraga kampanye (APK), yaitu berupa tanda gambar/baliho dari para pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Ketua Panwascam Mlandingan, Zaki mengatakan bahwa penertiban APK yang dilakukan bersama PPK dan Pemerintah Kecamatan Mlandingan, Polsek serta Koramil tersebut, berdasarkan adanya Peraturan KPU tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Untuk di Kecamatan Mlandingan, memang masih ada alat peraga kampanye, dari para pasangan cagub-cawagub Jawa Timur, yang dipasang tidak sesuai dengan aturan yang ada, oleh karena itu, untuk menegakkan aturan tersebut, kami bersama jajaran pemerintah Kecamatan Mlandingan, Polsek dan Koramil serta PPK Mlandingan, bersama-sama melakukan penertiban APK”. Jelas Zaki.
Zaki menambahkan bahwa kegiatan penertiban tersebut terkait akan dimulainya tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, yaitu pada 21 April 2018. Sehingga sebelum tahapan kampanye tersebut dimulai, dia berharap khususnya di Kecamatan Mlandingan dapat tertib atau bersih dari APK yang tidak sesuai dengan aturan.
Sementara Camat Mlandingan melalui Kasi Trantib, Andre Setiawan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Mlandingan agar senantiasa dapat terus menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta senantiasa dapat turut menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang. (yud/nay)