Situbondo

Kepala SDN Gelung III Dipanggil Dispendik, Soal Tanda Tangan Komite Diduga Palsu

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo—   Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo untuk meluruskan permasalahan yang terjadi dibeberapa lembaga yang sudah terekspos dimedia ini. Salah satunya SDN 3 Gelung terkait pemalsuan tanda tangan komite yang diduga direkayasa dalam SPJ dana bantuan pemerintah tahun 2017, pihaknya langsung melakukan sikap.

Informasi yang diperoleh Memontum.com, pihak Dispendikbud Situbondo memanggil kepala SDN 3 Gelung, yaitu Suhartini,S.Pd beserta bendahara rehab bantuan pemerintah untuk mempertanggung jawabkan adanya temuan dan pengaduan dari komite sekolah yang terancam dilaporkan kepada pihak berwajib, yang bertempat di ruang kabid dikdas, Drs.Sukarnadi.M.pd yang didampingi oleh kasi Sarpras Hasan Basri,S.Pd. Kamis sore (5/4/2018).


Kepala SDN 3 Gelung kecamatan Panarukan, Suhartini saat dikonfirmasi Memontum.com menerangkan, bahwa pekerjaan dana bantuan pemerintah itu yang dikucurkan kepada sekolah kami di perkirakan sebesar Rp.120 juta lebih dan di peruntukkan satu ruang kantor sekolah dan kelebihan dana itu kami buat pengecatan di tiga ruang di sebelah timur sekolah dan juga membuat gedung baru kamar mandi di sekolah karena sudah rusak. Namun kelebihan uang itu masih ada di tangan pengawas dan perencanaan verifikasi dari SMKN 1 Situbondo yang bernama Agung.

” sampai saat ini sisa dana tersebut masih belum jelas pelaporannya mass… ? kapan akan di serahkan sama sekolah, padahal pekerjaan rehab dan SPJ sudah selesai,”pungkasnya.

Suhartini mengatakan, bahwa semua pekerjaan itu kami serahkan pada pihak pengawas dari SMKN 1 Situbondo itu, tapi keuangannya sampai saat ini tidak jelas dan tentang adanya dugaan pemalsuan tanda tangan komite. Kemungkinan saja waktu itu komite tidak ada di rumahnya karena lagi umroh ke tanah suci mekkah dan di ganti oleh masyarakat lain yang selalu terlibat dalam pekerjaan rehab ini sampai selesai. Kata Suhartini kepada memontum.com, dengan nada polos tanpa tidak punya rasa bersalah terkait pekerjaan rehab tersebut.

Advertisement

Dikonfirmasi terpisah, bendahara SDN 3 Gelung, Harsono mengatakan, bahwa terkait dana bantuan pemerintah (bantah) yang dari provinsi ini dari takola keuangan itu langsung kami serahkan kepada orang utusan Agung dari SMKN 1 Situbondo.

” dana bantuan dari pemerintah untuk rehabilitasi gedung itu langsung kami serahkan pada orang yang diutus Agung,” katanya.

Sementara itu, Kasi Sarpras Hasan Basri saat dikonfirmasi Memontum.com diruang kerjanya menerangkan, dalam hasil rapat antara kabid dikdas Drs.Sukarnadi dan kepala sekolah Suhartini, pihaknya akan melakukan kajian kembali.

” karena permasalahan ini belum dinyatakan selesai dan harus di pertanyakan kepada semua pihak-pihak yang terlibat,” ungkapnya. (guh/im/nay)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas