Kota Malang
Paripurna KUA PPAS APBD 2022, Enam Fraksi DPRD Kota Malang Menerima dengan Catatan Keras

Memontum Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna mengenai pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2022, sudah masuk dalam nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran 2022, Jumat (12/08/2022) tadi.
Disampaikannya, ada beberapa hal prinsip yang sudah diubah dan ditata. Jika paling banyak dari sisa lebih anggaran (Silpa) 2021, kemudian tambahan dari pergeseran Belanja Tak Terduga (BTT) Rp 83 miliar.
“Itu bagian dari kita mengelola anggaran-anggaran yang selama ini belum terplotting. Inilah, ruang untuk mengubah kebijakan umum itu. Selanjutnya, untuk plottingnya akan kita lihat pada saat pembahasan RAPBD,” jelas Made.
Dari enam fraksi anggota di DPRD Kota Malang, tambahnya, menerima perubahan KUA Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2022. Namun, ini dengan catatan-catatan keras.
Baca juga :
- Maling Sapi Terus Hantui Warga Lumajang, Semalam Tiga Ekor Amblas
- Gubernur Jatim bersama Bupati Karna Salurkan Bansos Program Kemiskinan Ekstrem II di Situbondo
- Gantikan Posisi Sang Ayah, PAW Kades Gugul Dilantik Bupati Pamekasan
- Meriahkan HUT Kota Batu, Pemkot Batu Siapkan Diskon 22 Persen untuk Pengunjung Hotel dan Restoran
- Permudah Layanan KTP, Dispendukcapil Kota Batu Maksimalkan Identitas Kependudukan Digital
“Enam fraksi sepakat menerima, tetapi dengan catatan keras. Untuk rancangan perubahan anggaran, ini boleh dikatakan untuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022, baru 50 persen sudah selesai. Kebijakannya sudah kita sepakati, tinggal nanti dipelaksanaan APBDP nya,” katanya.
Selain itu, untuk perawatan jalan berlubang pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPURPKP) Kota Malang, sudah ditambahkan, yakni sebesar Rp 30 miliar. “Hampir Rp 30 miliar kita tambahkan untuk perawatan jalan berlubang,” ucapnya.
Tidak hanya itu, terkait dengan Bus Macito juga dianggarkan di tahun 2022 ini, itu tidak perlu memakai lelang besar. “Pengadaan Bus Macito tidak terlalu perlu memakai lelang besar, karena hanya e-katalog bisa disediakan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan bahwa dengan membahas perubahan itu, maka ada kesempatan selama empat bulan untuk bekerja keras mencapai target yang belum tercapai. “Ada waktu empat bulan untuk mencapai target yang belum tercapai. Khususnya dari sisi pendapatan, dengan intensifikasi dan ekstensifikasi. Bapenda akan melakukan itu dan butuh dukungan semua belah pihak supaya target bisa naik,” imbuh Bung Edi. (rsy/gie)

-
KREATIF MASYARAKAT5 hari
Warga Junrejo Kota Batu Produksi Mobil Mewah Supercar Lamborghini
-
Kota Batu4 minggu
Mendadak, TPA Tlekung Kota Batu Ditutup Total Per 30 Agustus
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Wedding Organizer Asal Lumajang Ditetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Bukit Teletubis Bromo
-
Kota Batu2 hari
Mesin Pirolisis Kapasitas 50 Ton Dihibahkan PT Arta Asia Putra ke Pemkot Batu
-
Lumajang3 minggu
Usung Busana Nusantara, Pawai Karnaval Kecamatan Klakah Tuai Apresiasi Positif Cak Thoriq
-
Wisata3 minggu
Pantai Gili Lebak Sumenep, Pesona Keindahan Pantai Berkelas Dunia
-
Kota Batu3 minggu
TPA Tlekung Kota Batu Resmi Ditutup, Warga Sepakat Minta Pj Wali Kota Meneruskan Kepemimpinan
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Sidang Praperadilan Uji Materi Dugaan Korupsi di Lumajang Banyak Tak Hadir, Kejari dan Kejagung Tuai Sorotan