Jombang

Paripurna PAW Digelar, Masud Zuremi Gantikan Posisi Subaidi Muchtar

Diterbitkan

-

Memontum Jombang—- DPRD Kabupaten Jombang menggelar Sidang Paripurna Penggati Antar Waktu (PAW) anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Jombang masa jabatan 2014-2019. Hal itu dilakukan karena Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang mengundurkan diri karena pencalonannya sebagai Calon Wakil Bupati Jombang pada Pilkada 2018.Senin (23/4/2018).

Keduanya adalah Choirul Anam dari Fraksi PDI Perjuangan digantikan oleh Bambang Budi Juwono, kemudian Subaidi Muchtar dari Fraksi PKB, digantikan oleh Luluk Maulidya. Sedangkan posisi Subaidi Muchtar sebagai wakil ketua DPRD Jombang yang Kosong diisi oleh Mas’Ud Zuremi.

Acara tersebut diawali dengan mengumandangkan lagu indonesia raya kemudian dilanjutkan dengan seaseon pembacaan naskah sumpah secara bergantian disaksikan oleh Ketua pengadilan tinggi Jombang dan anggota DPRD Jombang.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Joko triono berharap kepada anggota yang sudah dilantik sebisa mungkin mengedepankan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan pribadi dan semoga dapat bekerja sama dengan baik.

Advertisement

“Semoga dapat bekerjasama dan semoga kedepan lebih baik lagi,” Harapanya.

Sekedar diketahui hadir dalam acara tersebut, PJs Bupati Jombang,Setiajiy, dan seluruh jajaran Forpimda, acara berakhir setelah penada tanganan oleh beberapa pihak terkait.(ham/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas