Blitar

Paripurna Penetapan Propemperda Kota Blitar Tahun 2018 dan Persetujuan Bersama Raperda APBD TA 2018

Diterbitkan

-

Rapat Paripurna persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2018

Memontum Blitar— Penyampaian Nota Keuangan Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2018 oleh Walikota Blitar telah dilakukan. Setelah melalui proses pembahasan, akhirnya DPRD Kota Blitar menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2018, yang ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Blitar dalam Rapat Paripurna, Senin (27/11/2017).

 

 

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto saat ditemui usai Rapat Paripurna mengatakan, dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2018 yang telah disetujui, untuk pendapatan daerah diproyeksikan menjadi sekitar Rp 870 miliar. Namun untuk konsekuensi belanja menjadi Rp 877 miliar.

Advertisement

 

 

“Memang ini ada defisit, tetapi akan kita tutup dengan Silpa yang ada. Karena Silpa kita masih ada sekitar Rp 7 miliar”, kata Totok Sugiarto, Senin (27/11/2017).

 

Advertisement

 

Lebih lanjut Totok menuturkan, dengan belanja daerah yang cukup tinggi tersebut, maka diharapkan apa yang menjadi harapan masyarakat bisa terwujud. Termasuk di dalamnya peningkatan infrastruktur di Kota Blitar.

 

 

Advertisement

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2018 tersebut, harus terdapat implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 tentang urusan wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan penataan uang serta sosial. Selain itu, sesuai dengan Keputusan Presiden, bahwa moratorium pembangunan sarana dan prasarana pemerintah dan pembelian lahan saat ini masih berlaku. Dan pembangunan hanya diperbolehkan untuk sarana dan prasarana sektor pendidikan. Sehingga ada beberapa gedung Pemerintah yang tidak terlalu penting untuk ditangguhkan sementara.

 

 

“Kita sudah menangguhkan beberapa gedung baru untuk pemerintah, seperti kantor kelurahan kepanjenlor dan sananwetan, serta pembangunan balai untuk panti jompo atau lansia”, tandasnya.

Advertisement

 

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar ini juga mengungkapkan, bahwa untuk pembangunan SMP Negeri 3 tetap dilanjutkan, dengan rasionalisasi anggaran yang semula Rp 51 miliar harus selesai tahun 2020.

 

“Ada tambahan sebesar Rp 20 miliar, jadi kita harapkan di tahun 2018 sudah selesai dan di tahun 2019 sudah bisa difungsikan”, pungkasnya. (jar/yan)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas