Kota Batu
Paripurna Pertanggungjawaban APBD Kota Batu 2022, Pj Wali Kota Sebut Silpa Masih Tinggi
Memontum Kota Batu – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menilai meski pemerintahan yang lalu sudah menunjukkan adanya tingkat keberhasilan dalam pembangunan Kota Batu, tetapi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang diperoleh tahun 2022, masih tinggi. Yaitu, sebesar Rp 221 miliar dari alokasi belanja daerah Kota Batu yang dianggarkan Rp 1,19 triliun atau yang terserap sebesar Rp 983 miliar. Hal ini, disampaikan Pj Wali Kota seusai rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Raperda Kota Batu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu tahun 2022 di Gedung DPRD, Kota Batu, Senin (19/06/2023) tadi.
Pj Wali Kota Aries menjelaskan, tercatat Silpa yang diperoleh tahun 2021, lebih besar dari tahun 2022, atau mencapai Rp 243 miliar. “Silpa itu harus kita ikuti sesuai ketentuan yang berlaku. Tetapi, ya memang Silpa tahun 2022 di Kota Batu, itu menurut saya tinggi. Tetapi, sebenarnya kepala daerah yang lalu saat dievaluasi sudah memenuhi target pembangunannya,” terangnya.
Mengapa terjadi adanya Silpa, ujar Pj Wali Kota Aries, itu karena kadang-kadang ada kegiatan yang tidak cukup waktunya. Sehingga, daripada beresiko lebih baik di SiLPA kan.
“Silpa kita pergunakan pada tahun berikutnya. Daripada ketentuan itu tidak ada jalan dan kita menerobos aturan nanti kita jadi salah,” ujarnya.
Baca juga :
Terkait Silpa, tegas Aries, sebenarnya tidak menggangu. Tetapi, dari Silpa tahun 2022 sebesar Rp 221 miliar, ini kelihatan adanya program di tahun itu yang tidak tercapai. “Yang jelas menurut kita, tinggi Silpa di tahun 2022,” terangnya.
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, mengatakan persoalan kurang maksimalnya serapan belanja ini sudah berulang kali dibahas ketika rapat dengan tim anggaran Pemkot Batu. Dewan juga sudah menekankan agar OPD bekerja secara cepat dan maksimal dalam penyerapan anggaran secara cepat.
Untuk itu, dirinya berharap serapan APBD tahun ini dapat lebih tinggi, dibandingkan tahun 2022 lalu. Dirinya menyarankan, agar Pemkot bisa lelang lebih awal agar serapan APBD bisa maksimal. Lebih dari itu, perlu dilakukan perencanaan maksimal.
“Administrasi harus ada percepatan. Tapi, tetap harus sesuai aturan dan tahapan. Lelang dini terutama terkait pembangunan fisik. Perencanaan harus matang, dan tidak ada kesalahan saat entry data di SIPD,” paparnya. (put/sit)