Kota Malang

Dana Transfer Berpotensi Turun, Pemkot dan DPRD Malang Siap Lakukan Harmonisasi Penyesuaian Anggaran

Diterbitkan

-

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dimungkinkan akan mengalami penurunan. Namun, keputusan tersebut masih dalam tahap kajian Kementerian Keuangan.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa keputusan mengenai hal itu akan diumumkan pada 20 atau 21 September 2025. “Kalau memang jadi dikurangi, maka nilainya hampir Rp 200 miliar. Karena itu kebijakan pusat, maka kami harus bisa melakukan harmonisasi dengan anggaran yang ada di Pemkot Malang. Kami juga akan koordinasi dengan DPRD untuk menyesuaikan semuanya,” kata Wawali Ali, Rabu (17/09/2025) tadi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menambahkan bahwa dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2026, terlihat adanya penurunan belanja dibanding Perubahan Anggaran 2025. “Dari Rp 2,7 triliun akan tinggal Rp 2,3 triliun, atau ada pengurangan Rp 300 miliar. Itu karena dua hal, turunnya TKD sekitar Rp 300 miliar dan menurunnya prediksi Silpa dari Rp 207 miliar di PAK 2025 menjadi Rp 104 miliar di KUA 2026,” jelas Trio.

Baca juga :

Advertisement

Ditambahkannya, kondisi ini menuntut Pemkot dan DPRD untuk melakukan penyesuaian belanja dengan memprioritaskan program yang paling penting. “Kami berharap TKD tidak turun sedrastis itu, karena akan menyulitkan kita,” tambahnya.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang relatif stabil di kisaran Rp 1,05 triliun, dengan pajak daerah mencapai Rp 800 miliar lebih. “PAD kita masih bagus, meskipun kami ingin ada peningkatan. Kemandirian keuangan daerah itu diukur dari seberapa besar rasio PAD dibanding dana transfer,” imbuh Trio. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas