Pemerintahan
Pasien Corona Bertambah, Kapolres Bangkalan Dukung Perbup Penanganan Covid-19
Memontum Bangkalan – Terus bertambahnya pasien Covid-19 di Bangkalan membuat pemkab melakukan pengkajian peraturan bupati dalam penanganan virus tersebut. Pembentukan perbup ini juga didukung oleh Kapolres Bangkalan yang selama ini juga sudah melakukan berbagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, perlu adanya perbup yang mengatur pencegahan penyebaran Covid-19. Pasalnya, saat ini tak sedikit masyarakat yang berlalu lalang tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
“Melihat daerah lain dengan angka penyebaran tinggi, perlu perbup dengan poin sanksi administratif. Hal ini diperlukan agar menekan angka penyebaran,” ucapnya, Rabu (17/6/2020).
Ia mengatakan, hingga saat ini seluruh upaya sudah dilakukan untuk mengimbau masyarakat untuk menaati peraturan pemerintah. Namun fakta dilapangan, masih banyak masyarakat yang acuh dengan aturan tersebut.
“Ketika kita punya perbup, kita punya payung hukum untuk penindakan tegas agar masyarakat bisa menerapkan protokol tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan sanksi administratif nantinya berupa teguran, penutupan bahkan hingga pencabutan ijin usaha bagi tempat yang tidak menerapkan protokol tersebut. Ia menegaskan, pembuatan perbup ini dilakukan agar tingkat kepatuhan masyarakat meningkat.
Sementara itu, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, masih mengkaji perbup tersebut. Ia berharap, masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan dalam seluruh kegiatan yang dilakukan.
“Masih kami kaji, dan kami harap masyarakat bisa patuh agar mata rantai penyebaran Covid-19 bisa dihentikan dan kasus Covid-19 selesai,” pungkasnya. (isn/nhs/yan)