Pemerintahan
Pasien Covid-19 Kedungjajang Lumajang Dirawat 37 Hari, Alhamdulillah Sembuh
Memontum Lumajang – AS (55) Pria asal Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang dinyatakan sembuh oleh pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Setelah menjalani perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang selama 37 hari. Hal itu disampaikan Kadinkes Lumajang dr. Bayu Ignasius Wibowo saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Bupati Lumajang, Kamis (30/4/2020).
Kesembuhan AS, kata Bayu, didukung oleh orang-orang terdekat yang senantiasa menjaga agar AS tetap merasa tenang dan aman. Sementara dari perawatan medis, juga diberikan asupan makanan bergizi dan beberapa obat serta vitamin yang dibutuhkan oleh pasien Covid-19.
“Setelah dilakukan beberapa kali Swab Test hasilnya negatif,” ungkapnya.
Dijelaskan, bahwa AS merupakan jamaah umroh yang datang pada 10 Maret 2020. Saat ini, AS sudah kembali kerumahnya menjalani masa pemulihan.
“AS harus tetap menjalani isolasi kedua secara mandiri selama dua minggu untuk mencegah kemungkinan yang tidak diinginkan,” terangnya.
Menurut Bayu, salah satu faktor yang mempercepat penyembuhan pasien terindikasi Covid-19 adalah menjaga kestabilan emosional pasien dengan tidak memberikan stigma negatif baik kepada pasien maupun keluarga pasien.
“Intinya semua bisa mendukung dan support supaya bersangkutan merasa aman nyaman tentram dan tidak merasa terintimidasi, ini sangat penting bagi semua pihak agar memahami supaya kondusif,” pungkasnya. (adi/yan)