Kota Malang
Pastikan Hewan Kurban ASUH, Dispangtan Kota Malang Gelar Pemeriksaan Antemortem di 102 Lapak

Memontum Kota Malang – Menjelang Idul Adha 2025, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) telah melakukan pemeriksaan antemortem di lapak-lapak penjualan hewan kurban. Pemeriksaan yang telah berlangsung mulai 2 hingga 5 Juni 2025, menyasar 102 lapak yang tersebar di Kota Malang.
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan guna memastikan seluruh hewan kurban memenuhi kriteria Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Dalam pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan kondisi fisik hewan sebelum disembelih.
“Per 4 Juni kemarin, dari total 102 lapak, terdata ada 146 ekor sapi, 4.309 kambing dan 168 domba. Alhamdulillah, tidak ditemukan indikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD),” kata Slamet, Kamis (05/06/2025) tadi.
Baca juga :
Meski begitu, Slamet menyebut bahwa ada satu ekor sapi yang ditemukan lumpuh dan mengalami patah tanduk. Hewan tersebut telah dikembalikan ke tempat asalnya dan tidak diperjualbelikan. Apabila ditemukan hewan tanpa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), petugas langsung melakukan pemeriksaan di tempat dan menerbitkan SKKH tersebut secara langsung.
“SKKH menjadi alat kontrol kami untuk mengetahui kondisi hewan yang dilalulintaskan atau diperjualbelikan. Selain itu, hewan juga harus memiliki tanda sudah divaksin yang ditunjukkan dengan eartag atau anting di telinga,” jelasnya.
Lebih lanjut, menurutnya kegiatan pemeriksaan tidak berhenti sampai di penyembelihan saja. Namun, Dispangtan juga akan menggelar pemeriksaan post mortem atau pemeriksaan setelah hewan disembelih, yang akan berlangsung hingga 9 Juni 2025. Pemeriksaan tersebut penting untuk mengidentifikasi adanya penyakit pada organ dalam, seperti cacing pita.
“Jika ditemukan organ yang terinfeksi, kami akan menyarankan agar tidak dikonsumsi dan langsung dikubur di tempat penyembelihan,” imbuh Slamet. (rsy/sit)











