SEKITAR KITA

Patroli Dialogis Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Diterbitkan

-

Polres dan Kodim 0823 melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada warga terkait protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Sabtu (22/08/2020).

Memontum Situbondo – Untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin dan patuh oleh semua pihak, Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.

Menindaklanjuti Inpres tersebut, Polres Situbondo bersama Kodim 0823 bersinergi melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang tersebar diseluruh desa se- Kabupaten Situbondo untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada warga terkait protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Sabtu (22/08/2020).

Satbinmas Polres Situbondo bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa Trebungan Kecamatan Mangaran melaksanakan sambang dan dialog dengan warga. Selain sosialisasi, TNI Polri juga membagikan masker kepada warga yang ditemui tidak memakai masker sekaligus mengingatkan untuk tetap disiplin protokol kesehatan selalu memakai masker saat beraktifitas, menjaga jarak fisik antar warga dan sering sering mencuci tangan dengan sabun serta selalu menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara masif agar peraturan atau instruksi Presiden diketahui oleh seluruh masyarakat,“ pungkas Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri. (im/mzm)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas