Kediri

Patroli Rawan Begal, Kapolsek Gampengrejo Amankan Puluhan Botol Miras

Diterbitkan

-

Patroli Rawan Begal, Kapolsek Gampengrejo Amankan Puluhan Botol Miras

Memontum Kediri – Saat melakukan kegiatan patroli di tempat rawan begal dan jambret, penodongan maupun perampasan kendaraan, Kapolsek Gampengrejo mengamankan puluhan botol miras.

Dari operasi itu, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai penjual Miras ilegal, yakni Atik (47) dan Srihartini (50) keduanya warga Desa Paron Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Berdasarkan imformasi dari Polsek Gampengrejo memyebutkan, pada Sabtu (7/7/2018) sekitar jam 23.15 Wib, 6 anggota team Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan Polsek Gampengrejo yang dipimpin Kapolsek Akp Mukhlason SH melakukan giat Harkamtibmas Patroli antisipasi Kejahatan Jalanan ditempat tempat rawan begal dan jambret.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Setyo Budi mengatakan, saat patroli itu petugas melihat beberapa pemuda yang bergerombol ditempat tempat yang sepi, sehingga saat diperiksa oleh petugas ternyata ditemukan 1 unit sepeda motor protolan tidak ada yang mengakui siapa pemiliknya. ” Selain satu unit sepeda motor protolan, petugas juga menemukan 1 botol bekas minuman keras dan mereka mengaku membeli miras di Desa Paron,” katanya.

Advertisement

Dengan petunjuk itulah, lanjut Setyo Budi, petugas mendatangi dan memeriksa lokasi penjual minuman Keras (Miras) yang disebutkan oleh para pemuda tersebut. Saat petugas mendatangi rumah Atik dan Srihartini warga Desa Paron Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri yang kemudian melakukan penggeledahan. ” Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti minuman keras, ” lanjutnya.

Dari penggrebekan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 botol miras merk kuntul, 8 botol kosong merk Kuntul 15 botol air mineral, 6 botol aqua kecil berusi arak, 1 galon kosong aqua besar orong kecil dan 1 karong botol bekas aqua kosong.

Sedangkan dua orang yang diduga sebagai penjual minuman haram itu dibawa ke Mapolsek Gampengrejo untuk dilakukan proses hukum. (aji/mid/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas