Pamekasan
PC PMII Pamekasan Desak Kantor Bea Cukai Madura Tangkap Pelaku Rokok Ilegal
Memontum Pamekasan – Pengurus Cabang Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan mendesak Kantor Bea Cukai Madura, untuk menangkap para pelaku rokok ilegal. Penyampain aspirasi ini dilakukan dengan aksi unjuk rasa ke gedung Bea Cukai Madura, Kamis (03/02/2022) tadi.
Ratusan masa aksi yang tergabung dalam aktivitas PMII Pamekasan, meminta pertanggungjawaban atas kelalaiannya Bea Cukai dalam menangani pelaku rokok ilegal, yang semakin meningkat di Madura, khususnya Pamekasan.
Ketua PC PMII Pamekasan, Moh Lutfi menyampaikan dalam orasinya, maraknya rokok ilegal khususnya di Pamekasan semakin meningkat dari tahun ke tahun. “Rokok ilegal yang ada di Pamekasan, yang dimusnahkan itu hanya modus saja dan terbukti sampai saat ini masih tetap memproduksi dan bahkan makin bertambah banyak,” ungkapnya.
Mahasiswa Universitas Madura (UNIRA) itu juga mengungkapkan, banyaknya rokok bodong yang beroperasi di Pamekasan. Diduga dibiarkan begitu saja oleh pihak Bea Cukai. Dia juga menuntut agar pihak Bea Cukai tegas dalam menangani dan memberantas gudang dan pelaku rokok ilegal sesuai Undang-undang RI Nomor 39 tahun 2007 tantang cukai.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“Di sini saya membawa bukti beberapa macam rokok ilegal yang belum di Sanksi dan ditindak oleh pihak Bea Cukai Madura. Rokok-rokok ini masih marak dikonsumsi masyarakat Pamekasan,” ujarnya di depan gedung Bea Cukai.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura, Yanuar Calliandra, mengatakan pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin dan melakukan penindakan terhadap para pelaku pelanggar rokok ilegal. “Penindakan ini kami lakukan dan diperoleh melalui informasi yang kami terima dari masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya juga menegaskan, bahwa tidak akan segan-segan dalam menangani para pelanggar dan memberikan tindakan dan akan menghukum jika ada pihaknya yang bermain. “Kami semua sudah mendatangi toko dan melarang untuk menjual rokok ilegal dan kalau sampai ketahuan rekan kami ada yang bermain-main, maka akan kita hukum,” ujarnya. (udi/gie)