Pamekasan
PC PMII Pamekasan Sebut Tambang Ilegal Turut Menyumbang Penyebab Banjir

Memontum Pamekasan – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan menilai Pemkab gagal menangani tambang ilegal di Pamekasan. Sehingga, mengakibatkan banjir yang tidak berkesudahan di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan, Moh Lutfi, mengatakan bahwa Pemkab Pamekasan selama ini kurang serius menangani banjir. “Salah satu penyebab banjir di Kabupaten Pamekasan, itu adalah ketidakberanian pemerintah untuk menutup dan menertibkan tambang ilegal yang ada di Pamekasan,” ujarnya, Kamis (03/03/2022).
Baca juga:
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
Diketahui, bahwa tambang yang tidak mengantongi izin (Ilegal) sebanyak 221 titik. Lutfi menyampaikan, bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya menyelesaikan di hulu tapi juga hilir. “Seharusnya, pemerintah di dalam menangani banjir tidak hanya pada konteks hilir seperti pelebaran dan pengerukan sungai. Tetapi juga hulu, seperti perusakan lingkungan seperti maraknya tambang iligal juga harus di tertibkan dan ditindak. Sehingga, solusi yang diberikan seimbang antara hulu dan hilir,” ujarnya. (udi/srd/gie)
















