Pamekasan
PC PMII Pamekasan Sebut Tambang Ilegal Turut Menyumbang Penyebab Banjir

Memontum Pamekasan – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan menilai Pemkab gagal menangani tambang ilegal di Pamekasan. Sehingga, mengakibatkan banjir yang tidak berkesudahan di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan, Moh Lutfi, mengatakan bahwa Pemkab Pamekasan selama ini kurang serius menangani banjir. “Salah satu penyebab banjir di Kabupaten Pamekasan, itu adalah ketidakberanian pemerintah untuk menutup dan menertibkan tambang ilegal yang ada di Pamekasan,” ujarnya, Kamis (03/03/2022).
Baca juga:
- Miliki 1.572 Siswa, SMAN 2 Kota Malang Masih Belum Terima MBG
- Pastikan Program MBG Jangkau Pesantren, Menko Pangan Tinjau Tiga Sekolah di Kota Malang
- Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun
- Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan
- 1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa
Diketahui, bahwa tambang yang tidak mengantongi izin (Ilegal) sebanyak 221 titik. Lutfi menyampaikan, bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya menyelesaikan di hulu tapi juga hilir. “Seharusnya, pemerintah di dalam menangani banjir tidak hanya pada konteks hilir seperti pelebaran dan pengerukan sungai. Tetapi juga hulu, seperti perusakan lingkungan seperti maraknya tambang iligal juga harus di tertibkan dan ditindak. Sehingga, solusi yang diberikan seimbang antara hulu dan hilir,” ujarnya. (udi/srd/gie)
















