Hukum & Kriminal
Pelaku Penganiaya Mantan Pemain Timnas Putri U-16 Minta Maaf dan Mengaku Bukan Polisi
Memontum Kota Malang – Pelaku penganiayaan terhadap mantan pemain Timnas Putri U-16, CSD (16), warga Kelurahan Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, akhirnya meminta maaf.
Pelaku mendatangi rumah CSD dan meminta maaf kepada keluarga korban hingga kasus penganiayaan ini berakhir damai.
Pria asal Kepanjen, Kabupaten Malang ini ternyata juga bukan anggota polisi. Dalam video berdurasi 28 detik yang diunggah di akun instagram pribadi CSD pada Jumat (12/3/2021), pelaku tampak meminta maaf dan menyatakan dirinya juga bukanlah anggota Polsek Klojen.
Adapun pernyataan pelaku dalam video tersebut. “Pada hari ini hari Jumat tanggal 12 Maret, saya di rumahnya Ceysa. Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas hal yang tidak menyenangkan kepada saudari Ceysa bersama keluarga besarnya,” ujar pelaku.
Baca juga: Pelaku Penganiaya Mantan Pemain Timnas Putri U-16 Dipastikan Bukan Anggota Polsek Klojen
Permintaan maaf juga ditujukan kepada instansi kepolisian, sebab saat kejadian dia mengaku sebagai anggota Polsek Klojen.
“Adapun ucapan saya disaat kejadian itu saya mohon maaf. Dan tidak ada niatan mencemarkan nama baik kepolisian. Saya tidak akan mengulangi kejadian ini lagi,” ujar pelaku. Belum diketahui identitas pelaku, sebab dalam video tersebut tidak mencantumkan identitas pelakunya.
Sementara itu ibunda CSD yakni Diana mengatakan, bahwa pihak keluarga sudah memberikan maaf kepada pelaku.
“Suami saya juga sudah memaafkan. Karena pelaku beritikad baik datang ke rumah, dan meminta maaf secara langsung. Ada juga surat pernyataan bahwa pelaku bukan anggota Polsek Klojen dan berjanji tidak akan mengulangi perbuataanya kembali,” ujarnya , Minggu (14/3/2021).
Saat ini kondisi CSD sudah membaik, bahkan pada Sabtu (13/3/2021) suadah mengikuti seleksi Bhayangkara FC Putri di Stadion Gajayana Kota Malang.
Seperti diberitakan sebelumnya mantan pemian Timnas Putri U-16, berinisial CSD (16), warga Kelurahan Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, menjadi korban kekerasan oleh pengendara motor tak dikenal di Jl S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (8/3/2021) pukul 13.30.
Video penganiayaan ini viral di media sosial Facebook. Tampak CSD yang saat itu mengendarai motor Kawasaki KLX membonceng temannya, beberapa kali dipukul oleh pelaku.
Dalam video berdurasi 45 detik tersebut, menunjukkan seorang pria menaiki Honda Revo dan memakai jas hujan, sedang memarahi pengendara motor Kawasaki KLX. Setelah itu pria tersebut, menendang roda depan motor Kawasaki KLX. Nampak antara pengendara motor Kawasaki KLX dan Honda Revo saling berdebat.
Tiba-tiba pengendara motor Honda Revo, memukul bagian kepala pengendara Kawasaki KLX. Sempat ada warga yang melerai, namun pelaku tetap marah dan tetap melakukan pemukulan.
Tak hanya itu, teman pengendara KLX juga terkena pukulan. Kemudian pria itu mencopot kunci kontak motor Kawasaki KLX, lalu membuangnya. Ternyata korban penganiayan itu adalah CSD yang saat itu hendak ke rumah saudaranya.
Diceritakan oleh CSD, bahwa dia membonceng temannya mengendarai moror KLX dari Pakisaji hendak ke rumah saudaranya di Sukun.
“Setelah melewati pertigaan Jl Klatan Gang III, tas teman saya ditarik palaku. Pelaku memepet motor menyuruh saya berhenti depan Alfamart. Saat itu pelaku marah-marah,” ujar CSD.
Pelaku marah sambil mengatakan telah karena terkena cipratan genangan air hujan dari motor korban.
“Pelaku memukul kepala saya. Sudah saya jelaskan ke paku kalau saya ini perempuan, kok sampai memukul saya. Pelaku tidak menghiraukan dan malah juga memukul teman saya. Pelaku saat itu mengaku dinas di Polsek Klojen. Bahkan pelaku juga mengancam akan menilang karena motor trail saya tidak layak jalan,” ujar CSD.
Pelalu baru pergi setelah ada warga yang melerai. Namun sebelum pergi, pelaku mencabut kontak motor korban dan membuangnya. “Penganiayaan ini rencananya akan saya laporkan ke polisi,” ujar CSD.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo SH SIK mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan penganiayaan tersebut. “Belum ada laporan pada kami,” ujar Kompol Tinton. (gie)